Koperasi adalah suatu wadah organisasi yang bertugas
mengembangkan perekonomian bagi masyarakat luas serta untuk mengembangkan
kreativitas masyarakat dalam organisasi.
Koperasi merupakan
salah satu institusi ekonomi rakyat yang penting dalam menghadapi tantangan
masa depan. Di Indonesia pengertian koperasi menurut Undang-undang koperasi
tahun 1997 No. 12 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian adalah: organisasi ekonomi
rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum
koperasi yang merupakan susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas
asas kekeluargaan.
ekonomi kekeluargaan seperti yang tercantum dalam konstitusi
yaitu berdasarkan pasal 33 UUD 1945, ayat 1 yang mengamanatkan
"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas
kekeluargaan". 
Landasan
Koperasi Indonesia:
1.     
Landasan
idiil koperasi indonesia adalah Pancasila, Kelima sila dari
Pancasila,  Landasan strukturil Koperasi Indonesia adalah UUD 1945.
2.     
Landasan
struktural  adalah Pasal 33 ayat (1) UUD  1945 beserta penjelasannya.
Pasal 33 ayat (1) berbunyi ”Perekonomian disususn sebagai usaha
bersama berdasarkan        atas azas
kekeluargaan”.      
3.   Landasan
mental koperasi indonesia adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi (rasa harga diri/gotong-royong).       
4.  Landasan
operasional adalah garis-garis besar haluan negara (GBHN) tentang
arah pembangunan koperasi sebagai sumber hukum
tertinggi yang ditetapkan oleh majelis permusyawaratan rakyat sebagai
penjelmaan.
Koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang bekerjasama
memenuhi satu atau lebih kebutuhan ekonomi atau bekerjasama melakukan usaha,
maka dapat dibedakan dengan jelas dari badan usaha atau pelaku kegiatan ekonomi
yang lain yang lebih mengutamakan modal.
Koperasi sebagai solusi untuk mewujudkan ekonomi rakyat yang
adil. Untuk itu, diperlukan daya pendukung internal yang kuat dan sanggup
bersaing yang dapat diperoleh melalui partisipasi ekonomi aktif anggota dan
kreatifitas manajemen koperasi dalm memanfaatkan setiap peluang usaha.
Apabila kita mendengar kata koperasi, hal yang terngiang di
telinga kita dan menjadi asosiasi dengan koperasi adalah
permasalahan-permasalahan seperti subsidi, inefisiensi, dan birokrasi. Ada
pandangan yang tidak dapat sepenuhnya disalahkan bahwa tidak sedikit koperasi
yang tumbuh lantaran koperasi mendapat kesempatan yang lebih besar untuk
mengambil manfaat ekonomi dari proyek dan fasilitas pemerintah. 
Sementara itu, di masa depan, di era globalisasi, saat ini
perekonomian nasional sedang menghadapi perubahan yang signifikan. Globalisasi
ekonomi yang berlangsung yang berdampak pada munculnya kecenderungan pasar
global. Dengan terbentuknya pasar global ini, setiap perusahaan tidak bisa lagi
menganggap pasar domestik sebagai captive market-nya. Terbentuknya pasar global
memungkinkan para pemain dari seluruh dunia bebas bermain di pasar domestik
mana pun. Tantangan seperti inilah yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia.
Upaya pengembangan koperasi adalah
sebuah bentuk program pembangunan dalam rangka mencapai tingkat kesejahteraan
masyarakat yang lebih baik. Upaya ini melibatkan berbagai dimensi yang perlu
dipertimbangkan dalam sebuah proses pembangunan dan terkait dengan berbagai
elemen penentu keberhasilan sebuah program pembangunan.
Strategi
meningkatkan kinerja koperasi :
1.      Meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia 
SDM yang dapat mengacu pada
visi dan misi koperasi serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat indonesia dengan pemberdayaan pengusaha kecil dan menengah,
kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran
berbahasa asing terutama bahasa inggris serta keterampilan manajerial menjadi
syarat utama bagi para pemilik dan tim manajemen koperasi. Pelatihan-pelatihan
bagi setiap anggota koperasi pun diperlukan guna meningkatkan kwalitas dan
kinerja kerja para anggota koperasi dan menambah pemahaman agar koperasi
tersebut dapat terus berkembang
2.      Jaringan pasar
Jaringan pasar merupakan suatu tempat untuk mencari dari
pangsa pasar yang lebih luas agar dapat memperoleh kentungan yang lebih besar.
Dalam sebih jaringan kita tentunya mengetahui bahwa jaringn itu sendiri
merupakan, gabungn dari berbagai macam aspek yang sejenis, oleh karena itu
dalam koperrasi kita harus dapat, membuat jaringan dengan pasar, sehingga
kondisi koperasi kita lebih dapat maju, karena telah melakukan join dengan
anggota pasar yang lain, dan keuntungan yang dapat diperoleh akan lebih banyak
pula, karena kita melakukan usaha tidak sendiri.
3.      Meningkatkan
daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang perlu dilakukan adalah
membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik
supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara ruangan
tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat
puas.
4.      Memperbaiki
koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print
pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya
diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam
menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. 
5.      Membenahi
kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien,
mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan
tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang
menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan
dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi,
penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
6.     
Sarana dan prasarana
Sarana
dan prasarana sangat penting pula bagi perkembangan dalam tingkat memajukan
koperasi di Indonesia. Karena belakangan ini sering dilihat sarana dan
prasarana koperasi yang cukup memprihatinkan di indonesia ini. Mulai dari
gedung atau tempat malakukan kegiatan perkoperasian yang kurang terjaga
kebersihan dan kelayakannya, serta perkembangan dari sistem pengolahan
datanyanya yang belum terlalu memasyarakat, dan tidak open sourch. Sehingga masyarakat
tidak mengetahui sampai dimana perkembangan dan kondisi koperasi saat ini,
apakah sedang mengalami penurunan atau tidak.
Dengan tata kelola yang baik serta strategi umum yang
biasa digunakan oleh korporat swasta, maka sedikit banyaknya koperasi dapat
mengejar ketertinggalan dalam proses operasi yang dilakukan selama ini. Apalagi
jika koperasi dapat menerapkan teknologi jaringan informasi yang banyak
dilakukan oleh swasta, hal ini akan sangat mengangkat kinerja dan produktifitas
bisnis dari koperasi Indonesia.

0 comments:
Post a Comment