Wednesday, March 29, 2017

PT Freeport

PT Freeport Indonesia
PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia. Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.

Kontribusi Freeport Indonesia
Sebagai mitra jangka panjang Indonesia yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan komunitas lokal, Freeport Indonesia telah berinvestasi sebesar US$7,7 miliar dalam infrastruktur selama 45 tahun di Indonesia.
Berdasarkan riset yang diadakan oleh Universitas Indonesia, sampai saat ini usaha PTFI mewakilkan 1,59% dari semua kegiatan ekonomi di Indonesia dengan 300.000 karyawan Indonesia dan keluarganya bergantung pada PTFI untuk kelangsungan hidup mereka. PTFI juga berkeinginan untuk terus berinvestasi dan menjadi bagian dari Indonesia untuk jangka waktu yang lama.

Kontribusi dan peranan PT Freeport Indonesia bagi negara :
1.   Menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 24.000 orang di Indonesia (karyawan PTFI terdiri dari 69,75% karyawan nasional; 28,05% karyawan Papua, serta 2,2% karyawan Asing).
2.   Menanam Investasi > USD 8,5 Miliar untuk membangun infrastruktur perusahaan dan sosial di Papua, dengan rencana investasi-investasi yang signifikan pada masa datang.
3.   PTFI telah membeli > USD 11,26 Miliar barang dan jasa domestik sejak 1992.
4.   Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, PTFI telah memberikan kontribusi lebih dari USD 37,46 Miliar dan dijadwalkan untuk berkontribusi lebih banyak lagi terhadap pemerintah Indonesia hingga lebih dari USD 6,5 Miliar dalam waktu empat tahun mendatang dalam bentuk pajak, dividen, dan pembayaran royalti.
5.   Keuntungan finansial langsung ke pemerintah Indonesia dalam kurun waktu empat tahun terakhir adalah 59%, sisanya ke perusahaan induk (FCX) 41%. Hal ini melebihi jumlah yang dibayarkan PTFI apabila beroperasi di negara-negara lain.
6.   Kajian LPEM-UI pada dampak multiplier effect dari operasi PTFI di Papua dan Indonesia di 2011: 0,8% untuk PDB Indonesia, 45% untuk PDRB Provinsi Papua, dan 95% untuk PDRB Mimika.
7.   Membayar Pajak 1,7% dari anggaran nasional Indonesia.
8.   Membiayai >50% dari semua kontribusi program pengembangan masyarakat melalui sektor tambang di Indonesia.
9.   Membentuk 0,8% dari semua pendapatan rumah tangga di Indonesia.
10.               Membentuk 44% dari pemasukan rumah tangga di provinsi Papua.


PT Freeport Indonesia
Merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kami memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.
Kompleks tambang milik kami di Grasberg merupakan salah satu penghasil tunggal tembaga dan emas terbesar di dunia, dan mengandung cadangan tembaga yang dapat diambil yang terbesar di dunia, selain cadangan tunggal emas terbesar di dunia. Grasberg berada di jantung suatu wilayah mineral yang sangat melimpah, di mana kegiatan eksplorasi yang berlanjut membuka peluang untuk terus menambah cadangan kami yang berusia panjang.


Tambang Terbuka Grasberg


Area PT Freeport Indonesia (PTFI)


TentangFreeport-McMoRan
Freeport-McMoRan (FCX) merupakan perusahaan tambang internasional utama dengan kantor pusat di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat. FCX mengelola beragam aset besar berusia panjang yang tersebar secara geografis di atas empat benua, dengan cadangan signifikan terbukti dan terkira dari tembaga, emas dan molybdenum. Mulai dari pegunungan khatulistiwa di Papua, Indonesia, hingga gurun-gurun di Barat Daya Amerika Serikat, gunung api megah di Peru, daerah tradisional penghasil tembaga di Chile dan peluang baru menggairahkan di Republik Demokrasi Kongo, kami berada di garis depan pemasokan logam yang sangat dibutuhkan di dunia.
Freeport-McMoRan merupakan perusahaan publik di bidang tembaga yang terbesar di dunia, penghasil utama di dunia dari molybdenum – logam yang digunakan pada campuran logam baja berkekuatan tinggi, produk kimia, dan produksi pelumas – serta produsen besar emas. Selaku pemimpin industri, FCX telah menunjukkan keahlian terbukti untuk teknologi maupun metode produksi menghasilkan tembaga, emas dan molybdenum. FCX menyelenggarakan kegiatan melalui beberapa anak perusahaan utama; PTFI, Freeport-McMoRan Corporation dan Atlantic Copper.

Cara PT Freeport beroperasi
Saat ini PT Freeport Indonesia (PTFI) menerapkan dua teknik penambangan, yakni open-pit atau tambang terbuka di Grasberg dan tambang bawah tanah di Deep Ore Zone (DOZ). Bijih hasil penambangan kemudian diangkut ke pabrik pengolahan untuk dihancurkan menjadi pasir yang sangat halus.
Selanjutnya diikuti dengan proses pengapungan menggunakan reagent, bahan yang berbasis alkohol dan kapur, untuk memisahkan konsentrat yang mengandung mineral tembaga, emas dan perak. Sisa dari pasir yang tidak memiliki nilai ekonomi (tailing) dialirkan melalui sungai menuju daerah pengendapan di dataran rendah.
Konsentrat dalam bentuk bubur disalurkan dari pabrik pengolahan menuju pabrik pengeringan di pelabuhan Amamapare, melalui pipa sepanjang 110 km. Setelah dikeringkan, konsentrat yang merupakan produk akhir PTFI ini kemudian dikirim ke pabrik-pabrik pemurnian di dalam maupun luar negeri.

Kontribusi Freeport Indonesia
Sebagai mitra jangka panjang Indonesia yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan komunitas lokal, Freeport Indonesia telah berinvestasi sebesar US$7,7 miliar dalam infrastruktur selama 45 tahun di Indonesia.
Berdasarkan riset yang diadakan oleh Universitas Indonesia, sampai saat ini usaha PTFI mewakilkan 1,59% dari semua kegiatan ekonomi di Indonesia dengan 300.000 karyawan Indonesia dan keluarganya bergantung pada PTFI untuk kelangsungan hidup mereka. PTFI juga berkeinginan untuk terus berinvestasi dan menjadi bagian dari Indonesia untuk jangka waktu yang lama.

Kontribusi dan peranan PT Freeport Indonesia bagi negara :
1.    Menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 24.000 orang di Indonesia (karyawan PTFI terdiri dari 69,75% karyawan nasional; 28,05% karyawan Papua, serta 2,2% karyawan Asing).
2.    Menanam Investasi > USD 8,5 Miliar untuk membangun infrastruktur perusahaan dan sosial di Papua, dengan rencana investasi-investasi yang signifikan pada masa datang.
3.    PTFI telah membeli > USD 11,26 Miliar barang dan jasa domestik sejak 1992.
4.    Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, PTFI telah memberikan kontribusi lebih dari USD 37,46 Miliar dan dijadwalkan untuk berkontribusi lebih banyak lagi terhadap pemerintah Indonesia hingga lebih dari USD 6,5 Miliar dalam waktu empat tahun mendatang dalam bentuk pajak, dividen, dan pembayaran royalti.
5.    Keuntungan finansial langsung ke pemerintah Indonesia dalam kurun waktu empat tahun terakhir adalah 59%, sisanya ke perusahaan induk (FCX) 41%. Hal ini melebihi jumlah yang dibayarkan PTFI apabila beroperasi di negara-negara lain.
6.    Kajian LPEM-UI pada dampak multiplier effect dari operasi PTFI di Papua dan Indonesia di 2011: 0,8% untuk PDB Indonesia, 45% untuk PDRB Provinsi Papua, dan 95% untuk PDRB Mimika.
7.    Membayar Pajak 1,7% dari anggaran nasional Indonesia.
8.    Membiayai >50% dari semua kontribusi program pengembangan masyarakat melalui sektor tambang di Indonesia.
9.    Membentuk 0,8% dari semua pendapatan rumah tangga di Indonesia.
10. Membentuk 44% dari pemasukan rumah tangga di provinsi Papua.

Kegiatan penambangan dan pengolahan
Penambangan: meliputi kegiatan pengeboran dan peledakan, pengisian dan pengangkutan muatan, dan penghancuran, menghasilkan Bijih tembaga.
Pengolahan: meliputi kegiatan penggerusan, pengapungan, dan pengeringan, menghasilkan Konsentrat tembaga, dimana pembeli membayar atas kandungan tembaga, emas dan perak.
Konsentrat tembaga merupakan produk akhir PTFI dengan nilai tambah mencapai 95%.



Pengelolaan Pertambangan yang Baik
Melaksanakan Praktik Pertambangan Yang Baik (Good Mining Practices) sesuai dengan komitmen kami dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Melalui good mining practices, kami berupaya melakukan aktivitas pertambangan yang menaati aturan, terencana dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan dan memelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir keinginan dan partisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Selaku anggota pendiri dari International Council on Mining and Metals (ICMM/Dewan Internasional tentang Pertambangan dan Logam), Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. menganut Kerangka Kerja Pembangunan Berkelanjutan dari ICMM, dan komitmen ini melandasi upaya kami untuk mengenal dan mengelola berbagai tantangan dan peluang di seluruh operasi. Kerangka kerja tersebut  (www.icmm.com) terdiri dari tiga unsur yang wajib dipenuhi oleh anggota korporasi:
1.    Melaksanakan 10 Asas Pembangunan Berkelanjutan ICMM di seluruh kegiatan usaha,
2.    Membuat laporan sesuai Global Reporting Initiative (GRI / Prakarsa Pelaporan Global), pedoman G3 serta Mining and Metals Sector Supplement, dan
3.    Memberi jaminan secara independen bahwa komitmen kami dipenuhi.

10 Asas Pembangunan Berkelanjutan:
1.    Laksanakan dan pertahankan praktik berbisnis yang etis serta sistem tata kelola korporasi yang sehat
2.    Padukan pertimbangan pembangunan berkelanjutan ke dalam proses pembuatan keputusan korporasi
3.    Tegakkan hak asasi manusia dan hormati budaya, adat dan nilai-nilai dalam setiap hubungan dengan karyawan maupun pihak lain yang terkena dampak dari kegiatan kami
4.    Lakukan strategi pengelolaan risiko berdasarkan data yang sah dan ilmu pengetahuan yang mumpuni
5.    Terus tingkatkan kinerja kesehatan dan keselamatan
6.    Terus tingkatkan kinerja lingkungan
7.    Beri sumbangan terhadap konservasi keanekaragaman hayati dan pendekatan terpadu dalam perencanaan tata guna lahan
8.    Permudah dan dukung rancangan yang bertanggung jawab, pemanfaatan, pemanfaatan ulang, daur ulang, dan pembuangan dari produk-produk kami
9.    Beri sumbangan terhadap pengembangan sosial, ekonomi dan kelembagaan di masyarakat di mana kami tengah melakukan kegiatan
10. Lakukan secara efektif dan transparan setiap hubungan, komunikasi, dan pelaporan yang diverifikasi secara independen bersama pemangku kepentingan.


Insfrastruktur pendukung
1.    DayaListrik 
Untuk memenuhi kebutuhan operasional terbangunkapasitas pembangkitan sekitar 445MW listrik (250MW kapasitas tetap) terdiri dari PLTU berbahan bakar batubara berkapasitas 195MW di Portsite dan pembangkit diesel (terutama di pabrik pengolahan). Jaringan distribusi memasok listrik dari PLTU menuju Pabrik Pengolahan. Salah satu mitra kerja menyediakan jasa pemeliharaan dan pengoperasian sarana pembangkit listrik kami.
2.    Perkotaan
Lokasi kota utama karyawan adalah Tembagapura (berikut daerah huniannya ("suburb") Hidden Valley) di daerah dataran tinggi, dan Kuala Kencana di daerah dataran rendah. Ada juga camp-camp di Milepost 38/39, Base Camp (dekat Bandara) dan Ridge Camp. Lokasi kota menyediakan berbagai jasa untuk memenuhi kebutuhan karyawan kami, mulai dari toko retail, restoran, sarana hunian, sekolah, sarana kesehatan, perpustakaan, bank, jasa pos, sarana pelatihan, hingga sarana rekreasi.
3.    KlinikKesehatan&RumahSakit
Kami memiliki rumah sakit untuk karyawan berkapasitas 100 tempat tidur di Tembagapura dan banyak klinik di daerah sekitar. kami mendanai rumah sakit berkapasitas 74 tempat tidur di Desa Waa-Banti yang berdekatan, dan sebuah rumah sakit berkapasitas 101 tempat tidur di Timika. Infrastruktur tersebut merupakan kunci dalam penyediaan berbagai jasa bagi karyawan kami berikut keluarganya dan warga setempat, selain dalam rangka pelaksanaan program-program kesehatan masyarakat yang kami canangkan di wilayah terpencil ini.
4.    Penerbangan
Bandara kami di Timika merupakan sentra bagi penerbangan ke/dari wilayah proyek kami. Melalui salah satu mitra, kami menjalankan penerbangan charter untuk mengangkut karyawan antara Papua dan kota asal mereka di bagian lain Indonesia. Bandara tersebut juga telah menarik beberapa penerbangan komersial. Mitra kami pun menyediakan pesawat helikopter dan dukungan sarana penerbangan lainnya dalam rangka upaya operasional dan eksplorasi.
5.    PabrikPengolahanBatuGamping
Sebagai bagian dari perluasan Konsentrator, kami telah membangun tambang (quarry) dan pabrik pengolahan batu gamping. Pabrik tersebut menghasilkan batu gamping yang dikonsumsi di tambang maupun pabrik pengolahan.
6.    SaranaPerbengkelan&Perawatan
Kami memiliki sejumlah bengkel berlokasi di wilayah proyek, mulai dari bengkel perawatan peralatan hingga bengkel fabrikasi baja di daerah dataran rendah. Beberapa mitra kami juga telah mendirikan sarana-sarana di daerah dataran rendah dalam rangka mendukung usaha mereka untuk menyediakan jasa bagi kegiatan operasional kami.
7.    Logistik
Sebagaimana yang berlaku pada setiap kegiatan operasional berkapasitas besar, rantai pasokan dan logistik merupakan hal yang sangat penting bagi usaha kami. Kami mempunyai jaringan terbukti untuk memasok bahan-bahan ke Portsite - berikut armada kendaraan yang diperlukan untuk mengangkut bahan-bahan dari Portsite menuju lokasi operasional kami di seluruh wilayah proyek. Salah satu mitra kami lainnya menjalankan operasi logistik di lokasi dari pelabuhan kepada pengguna, selain kegiatan perawatan tertentu untuk peralatan non tambang, perawatan jalan, dan angkutan bus karyawan.
8.    JasaBoga
Mengingat jumlah orang yang berada di lokasi, maka salah satu mitra kami menyediakan jasa boga untuk menyediakan makanan bagi pekerja kami, selain jasa pengelolaan barak dan pembersihan.

Langkah pemerintah agar Sumber Daya Alam (SDA) yang dieksploitasi dapat mensejahterakan rakyat Indonesia :
Straregi dan langkah penataan pengembangan potensi daerah yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pemerintah perlu di laksanakan agar pengalaman masa lalu dalam pengelolaan potensi daerah yang hanya menguntungkan jangan sampai terulang dan disamping itu juga dalam rangka mengantisipasi timbulnya serta protes masayarakat akibat kecemburuan dari pengelolaan yang belum nenerapkan segi keadilan bagi masyarakat daerah, timbulnya kerusauhan dan berbagai protes masyarakat nantinya akan membuyarkan semua investasi yang sudah ditanamkan dan harapan untuk menggaet investor sulit untuk dilakukan akibat cara penanganan yang salah dalam mengelola investasi didaerah.
            Perlu adanya kesadaan dan tekad semua pihak untuk mewujudkan Indonesia sebagai temapat tujuan investasi yang menyenangkan, aman dan terjamin dimana kondisi tersebut menimbulkan berbondong-bondong investor akan menanamkan modalnya.         
Hal lain yang sangat penting juga diantisipasi dalam penataan pengelolaan investasi tersebut adalah merubah paradigma penonton menjadi paradigma pelaku usaha agar masyarakat daerah tidak jadi penonton saja melainkan juga turut berperan aktif dalam pengelolaan investasi sesuai dengan peran dan kemampuan masing-masing.


Strategi Pengelolan Penataan Potensi Daerah:
1. Pembentukan Tim Persiapan dan Percepatan Investasi           
Dalam rangka penataan dan melakukan langkah opersioanal persiapan penataan investasi perlu dibentuk Tim Gabungan dibawah Koordinator Pemerintah dalam hal ini BKPM/BKPMD dan Kadin yang terdiri dari berbagai unsur meliputi instansi pemerintah, akademisi, praktisi usaha, NGO dan komponen lain yang terkait, dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
a.    Membuat juklak dan juknis standar operasional prosedur Penataan dan percepatan investasi
b.    Melakukan sosialisasi dan penyiapan lokasi serta penyiapan masyarakat terhadap kegiatan penataan investasi
c.    Menyusun program prioritas investasi masing-masing daerah
d.    Melakukan kajian Feasibility studi bekerjasama dengan konsultan Independent
e.    Menyusun dan membuat proposal bisnis masing-masing proyek investasi dalam bentuk Proposal bisnis yang memuat tentang informasi yang dapat dipercaya terhadap prospek masing-masing proyek untuk ditawartkan kepada calon Investor
f.     Penyiapan surat dukungan dan rekomendasiserta administrative lainnya dari instansi terkait untuk awal atas nama Tim selanjutnya setelah investor berminat serius selanjutnya segala bentuk administrative terrsebut di balik nama atasnama perusahaan investor tersebut.
g.    Negosiasi dan Advocasi dan temu bisnisdengan calon investor dan bankir Internasional untuk memasarkan peluang investasi tersebut.
h.    Membantu Investor dalam sosialisasi, pembebasan lahan, penyiapan masyarakat dan pengamanan sampai kegiatan pra kontruksi dan dapat dilanjutkan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan perusahaan tersebut.
i.      Melakukan pemantauan dan pembinaan dan proteksi serta pengaturan jalannya investasi.
j.      Memantau kontribusi manfaat investasi bagi masyarakat dan pemerintah darah, termasuk mencegah timbulnya ekonomi biaya tinggi akibat pungutan-pungutan yang tidak resmi
2.Penetapan Zona Kawasan Pengembangan Investasi dan Distribusinya
Untuk dapat menata dan mengelola potensi daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal dengan meminimasi potensi konflik dengan masyarakat maupun sesama pelaku usaha perlu ditetapkan pembagian zona atau wilayah pengembangan investasiyang disepakati dan ditaati semua pihak termasuk masyarakat setempat.
Dari potensi yang tersedia berdasarkan hasil kajian dan penelitian Tim Terpadu Percepatan Investasi selanjutnya ditetapkan zona kawasan investasi dengan distribusi sebagai berikut :
a.    .Zona Pengelolaan Investasi Pengusaha dan Masyarakat Daerah sebesar 30 % dari total potensi yang tersedia
b.    Zona Pengelolaan Investasi BUMD dan atau BUMN yaitu sebesar 20 % dari potensi yang tersedia
c.    Zona Pengelolaan Investasi PMDN dan PMA sebesar 50 % yang selanjutnya ditawarkan kepada investor nasional dan Luar negeri. 

Masing-masing zona atau kawasan dibatasi secara tegas dan diberirambu-rambu dilapangan sehinga diharapkan tidak terjadi tumpang tindih dan perebutan yang dapat menimbulkan konflik. Masyarakat yang berada di sekitar wilayah zona tersebut diberikan pengertian dan penyuluhan secara intensif agar dapat mengetahui dan selanjutnya mendukung terhadap program tersebut. Kepada masyarakat daerah dibawah koordinasi pemerintah berupaya mengoptimalkan perannya untuk berusaha dan bekerja sesuai dengan kemampuannya di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona masayarakat daerah, sehingga dengan telah terdistribusinya potensi tersebut dan termasuk pengaturan alokasi bagi masyarakat daerah tentunya diharapkan masyarakat daerah tidak lagi hanya sebagai penonton melainkan juga diharapkan dapat terlibat usaha langsung yang tentunya hal ini merupakan jalan yang penting untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat(secara detail dituangkan dalam buku yang akan di publikasikan) .
Sebagai kata kunci dalam upaya percepatan kesejahteraan masyarakat adalah dorong dan libatkan masyarakat daearah untukberusaha dan aktif dalam pengelolaan Sumber Daya Daerah dengan proteksi dan pengawasan langsung oleh Gubernur dan Bupati, saatnya Presiden dan kepala daerah berani melindungi rakyat daerahnya apabila terdapat kebijakan Pusat yang tidak memihak kepada masyarakat.


Solusi Untuk Pemerintah
Divestasi Saham
Divestasi saham sebesar 51% dinilai merupakan aspirasi rakyat Indonesia yang ditegaskan Bapak Presiden agar Freeport dapat bermitra dengan pemerintah sehingga jaminan kelangsungan usaha dapat berjalan dengan baik dan rakyat Indonesia serta Papua khususnya juga ikut menikmati sebagai pemilik tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia.
Penyelesaian
Kemelut kasus Pemerintah Indonesia melawan PT. Freeport Indonesia membuat keduanya ingin menempuh jalur arbitrase. Tujuan dari arbitrase sendiri adalah untuk menemukan jalan tengah dan titik temu yang menyepakati kebutuhan kedua belah pihak.  Tentu saja penyelesaian sengketa melalui forum arbitrase akan memakan waktu tenaga dan tentu saja biaya yang tidak sedikit, namun jika negosiasi tak kunjung menghasilkan, maka tak heran bila jalur arbitrase harus diambil.


Kesimpulan
Freeport  memberi  pemasukan  yang  besar bagiIndonesia,  tetapi  hal  tersebut
tidak  sebanding  dengan  pemasukan  yang diterima oleh pihak Freeport yang merupakan perusahaan milik asing dan berbagai dampak negatif  yang  ditimbulkan  oleh  freeport. Berbagai  konflik  dan  pelanggaran HAM juga  mewarnai  perjalanan  Freeport  yang  semua  itu  terkesan  kurang mendapat perhatian  dari  pemerintah,  karena  semua  kasus  pelanggaran  HAM yang  terjadi tidak  pernah  terselesaikan  dengan  baik. Apabila  dihubungkan  pancasila,  maka  Freeport  melanggar  sila  kedua  pancasila  
karena pihak Freeport  telah banyak mengabaikan apa yang menjadi hak warga sekitar.      

Saran
Freeport  merupakan  salah  satu  perusahaan  tambang  yang  dikelola  pihak asing. Sebagian   keuntungan  yang  didapat  dari  hasil  tambang  pasti akan masuk ke devisa milik  asing dan bukan ke  Indonesia.  Indonesia kaya  akan hasil tambang, seharusnya kita lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kita miliki supaya berbagai tambang yang kita miliki dapat kita kelola sendiri dan keuntungan  yang  didapat  akan mengalir  ke  cadangan  devisa  negara. Pemerintah juga  sudah  seharusnya  lebih  serius  dalam  menyelesaikan  masalah yang  terkait dengan Freeport  supaya  tidak ada lagi kasus pelanggaran HAM  yang terjadi dan kasusnya tidak pernah terselesaikan. 




Anggota :
* Irma Yantika Ampulembang ( 23216591 )
* Muhammad Dimas K ( 24216774 )
* Puspita Febriyanti ( 25216818 )


Sumber ;

Saturday, March 25, 2017

Sistem Perekonomian Dunia , Sistem Perpolitikan Dunia & Sejarah Perekonomian Indonesia

Di dunia ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi. Yang menyebabkan sistem ekonomi suatu negara berbeda-beda adalah sebagai berikut:
1.    Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
2.    Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
3.    Sumber daya yang ada dalam suatu Negara.

Jenis-jenis sistem perekonomian yang ada di dunia, yaitu :
A. Sistem ekonomi tradisional

            Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.

Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional :
1.    Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
2.    Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
3.    Teknologi produksi sederhana.

Kelebihan sistem ekonomi tradisonal adalah sebagai berikut:
1.    Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
2.    Pertukaran barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.

Kekurangan sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut:
1.    Hasil produksi terbatas sebab menggantungkan faktor produksi alam dan  tenaga kerja secara apa adanya.
2.    Pola pikir masyarakat secara umum yang masih statis.

B. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando
Sistem ekonomi ini menjadikan pemerintah sebagai pusat dari segala macam kegiatan ekonomi. Segala macam kegiatan ekonomi masyarakat diatur oleh pusat, bahkan mengenai hak milik pribadi pun pemerintah pusatlah yang mengatur.
Akibat dari sistem ini, tidak adanya kepemilikan pribadi karena semuanya diatur oleh pusat. Tak ada pula si kaya dan si miskin karena ekonomi komunis berpandangan bahwa seharusnya kondisi masyarakat harus “sama rata sama rasa”, tak ada yang lebih dan tak ada yang kurang. Rakyat atau masyarakat tidak bebas menggunakan sumber daya alam.
Ciri-ciri sistem Terpusat/Komando :
1.    Seluruh sumber daya dikuasai oleh Negara
2.    Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
3.    Hak milik individu tidak diakui

Kelebihan Sistem Terpusat/Komando :
1.    Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
2.    Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3.    Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

Kekurangan Sistem Terpusat/Komando:
1.    Hak milik pribadi tidak diakui,
2.    Potensi inisiatif dan daya kreasi masyarakat tidak berkembang,
3.    Segala kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat paternalisme.

C. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi ini membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tidak ada urusan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapatkan hak yang sama untuk berkreativitas. Tak ada pelarangan.
Intinya, dalam sistem ekonomi kapitalis, semua bebas berbuat apa saja. Sehingga tidak mengherankan bila kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi ini. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis ini diterapkan oleh Eropa Barat, Amerika, Kanada, dan Australia.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal :
1.    Kebebasan pihak swasta/masyarakat melakukan tindakanekonomi.
2.    Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
3.    Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.

Kelebihan sistem ekonomi liberal :
1.    Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
2.    Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
3.    Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.

Kekurangan sistem ekonomi liberal : 
1.    Kebebasan berusaha menyebabkan adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada kelompok yang lemah.
2.    Menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
3.    Menimbulkan penindasan (eksploitasi) terhadap manusia karena mengejar keuntungan atau laba yang sebesar-besarnya.

D. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang merupakan kombinasi dari dua sistem ekonomi sebelumnya, yaitu komunis dan liberal. Rakyat memiliki hak untuk berkreativitas, namun demikian pemerintah juga tetap berperan dalam mengatur jalannya kegiatan ekonomi.
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan- kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Sistem ekonomi campuran banyak diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang, seperti Malaysia, India, Filipina, Mesir, dan Maroko.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
1.    Adapembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.    Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
3.    Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.

Kebaikan sistem ekonomi campuran :
1.    Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
2.    Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
3.    Harga lebih mudah untuk dikendalikan.

Keburukan sistem ekonomi campuran :
1.    Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
2.    Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.

Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah.
Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.



SISTEM PERPOLITIKAN DUNIA
A.   Sistem Politik Otokrasi Tradisional
Sistem politik otokrasi tradisional adalah sistem politik yang pemerintahannya memiliki ciri-ciri :
1.    Kurang menekankan pada persamaan tetapi menekankan ada stratifikasi ekonomi. 
2.    Kebebasan politik individu kurang dijamin dan lebih menekankan pada perilaku yang menuruti kehendak kelompok kecil penguasa.
3.    Lebih menekankan pada kolektivisme yang berdasarkan kekerabatan dari pada individualisme.

Faktor primordial merupakan faktor pemersatu masyarakat dalam sistem politik otokrasi tradisional. Kekuasaan dalam sistem otokrasi tradisional cenderung bersifat pribadi, negatif dan sebagian kecil bersifat konsensus. 
Penguasa dalam sistem politik otokrasi tradisional biasanya ialah seorang raja, sultan, atau emir yang tidak hanya mempunyai peranan simbolis yang tinggi, tetapi juga kekuasaan nyata. Kekuasaan memerintah dari penguasa berdasarkan konsensus, yaitu tradisi dan paksaan. 
B.   Sistem Politik Totaliter 
Menurut Eman Hermawan dan Umaruddin Masdar, sistem politik totaliter adalah sistim politik dalam suatu negara yang pemerintahannya mendasarkan pada hal-hal berikut :
1.    Kekuasaan tak terbatas. 
2.    Tidak menerima adanya oposisi. 
3.    Melakukan kontrol yang sangat ketat terhadap warga negaranya. 

Sistem politik totaliter menekankan konsensus total di dalam masyarakatnya, dan untuk mencapai konsensus total dilakukan dengan indoktrinasi ideologi serta dengan pelaksanaan kekuasaan paksaan yang luas dan mendalam (Ramlan Surbakti, 1992). 
Negara yang menganut sistem politik totaliter bisa berbentuk rezim otokrasi (pemerintahan oleh kelompok kecil) yang kadang disebut komunis dan rezim diktator (pemerintahan oleh satu orang) yang sering disebut dengan fasis. Contoh pemerintahan komunis adalah Republik Rakyat Cina, Vietnam, KoreaUtara, Kuba, dan contoh pemerintahan diktator yaitu Uni Soviet pada masa Joseph Stalin, Jerman pada masa Adolf Hitler, Italia pada masa Mussolini.
C.   Sistem Politik Otoriter 
Sistem politik otoriter adalah sistem politik yang mendasarkan pada sistem otoritas yang telah mapan (establish authority).
Menurut Eman Hermawan dan Umaruddin Masdar, sistem politik otoriter yang dianut suatu negara sebagai negara otoriter (authoritarian state) mempunyai ciri khas :
1.    Rakyat dijauhkan dari proses-proses politik. 
2.    Oposisi tidak diperbolehkan. 
3.    Adanya partai tunggal. 

Berdasarkan kriteria tersebut, dapatlah dikatakan bahwa rakyat tidak bisa menjadi pemimpin negara, demikian halnya rakyat dapat dikatakan tidak boleh terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pada umumnya, sistem politik otoriter dianut oleh negara-negara kerajaan yang kepala pemerintahannya didasarkan pada keturunan (misalnya, Arab Saudi atau Kuwait), dan negara-negara yang dipegang oleh junta (misalnya, junta militer Myanmar). 
D.   Sistem Politik Oligarki 
Sistem politik oligarki adalah sistem politik yang mendasarkan pada pemerintahan yang kekuasaan negaranya ada di tangan sejumlah orang (kelompok elit) dan selalu mengusahakan dengan segala cara agar rakyat dapat dikendalikan dan dikuasainya. Pemerintahan dalam sistem politik oligarki dijalankan oleh orang-orang tersebut (kelompok elit), dan selalu mengusahakan dengan segala cara agar rakyat dapat dikendalikan dan dikuasainya. Bahkan rakyat dijauhkan dari proses-proses politik; oposisi tidak diperbolehkan dan tidak boleh melakukan kritik terhadap pemerintahan atau Negara.
E.   Sistem Politik Demokrasi 
Sistem politik demokrasi merupakan sistem politik yang mendasarkan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi/liberalisme. Dalam sistem politik demokrasi, warga negara dapat berpartisipasi dalam setiap pengambilan keputusan yang dibuat oleh pemerintah. Dengan demikian, sistem politik demokrasi adalah keseimbangan antara konflik dan konsensus. Artinya, demokrasi memungkinkan perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan di antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, individu dengan pemerintah, kelompok dengan pemerintah, bahkan di antara lembaga-lembaga pemerintah. 
Nilai-nilai demokrasi agar dapat dilaksanakan dan diselenggarakan dengan semestinya, perlu ada Iembaga negara sebagai berikut. :
1.    Pemerintahan yang bertanggung jawab. 
2.    Sistem dewan perwakilan rakyat yang mewakili golongan-golongan dan kepentingan-kepentingan dalam masyarakat yang dipilih melalui pemilu yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dewan perwakilan ini melakukan pengawasan (kontrol), memungkinkan oposisi yang konstruktif dan memungkinkan penilaian terhadap kebijaksanaan pemerintah secara kontinu. 
3.    Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan memper-tahankan keadilan. 

Apabila ditinjau dari pelaksanaannya atau dilihat dari bentuk partisipasi rakyat di dalam proses-proses politik, demokrasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1.    Demokrasi langsung (direct democracy), yaitu suatu sistem politik yang memberikan hak kepada rakyat secara langsung untuk ikut serta melakukan kegiatan-kegiatan kenegaraan di bidang politik. 
2.    Demokrasi tidak langsung (indirect democracy) atau demokrasi perwakilan (representative democracy), yaitu suatu sistem politik yang memberikan hak kepada rakyat melalui wakil-wakilnya yang menjadi anggota Lembaga perwakilan rakyat untuk ikut serta melakukan kegiatan-kegiatan kenegaraan di bidang politik.





SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
          Indonesia adalah negara yang memiliki letak geografis yang sangat strategis, karena berada di antara dua benua (Asia dan Eropa) serta dua samudra (Pasifik dan Hindia), sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran perdagangan antar benua. Perdagangan saat itu mengenal sebutan jalur sutra laut, yaitu jarur dari Tiongkok dan Indonesia yang melalui Selat Malaka menuju ke India. Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (Kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang lewat di daerah mereka.
Sejarah Perekonomian Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 4 masa, yaitu:
1.    Masa Sebelum Kemerdekaan
Daya tarik Indonesia akan sumber daya alam dan rempah-rempah membuat bangsa-bangsa Eropa berbondong-bondong datang untuk menguasai Indonesia. Sebelum merdeka setidaknya ada 4 negara yang pernah menjajah Indonesia, diantaranya adalah Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang.
Pada masa penjajahan Portugis, perekonomian Indonesia tidak banyak mengalami perubahan dikarenakan waktu Portugis menjajah tidaklah lama disebabkan kekalahannya oleh Belanda untuk menguasai Indonesia, sehingga belum banyak yang dapat diberlakukan kebijakan.
Dalam masa penjajahan Belanda selama 350 tahun Belanda melakukan berbagai perubahan kebijakan dalam hal ekonomi, salah satunya dengan dibentuknya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Belanda memberikan wewenang mengatur Hindia Belanda dengan tujuan menghindari persaingan pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC milik Inggris.
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi:
1.    Hak mencetak uang sendiri
2.    menyatakan perang dan damai
3.    Hak untuk membuat angkatan bersenjata .

Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.
Namun pada tahun 1795, VOC dibubarkan karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
1.    Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar
2.    Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
3.    Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri

Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch dengan tujuan memproduksi berbagai komoditi yang diminta di pasar dunia. Sistem tersebut sangat menguntungkan Belanda namun semakin menyiksa pribumi. Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan bangsawan dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) terjadi karena adanya desakkan kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi kearah yang lebih baik dengan mendorong pemerintah Belanda mengubah kebijakkan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agrarian yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang tidak diperlakukan layak.
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Pemerintah militer Jepang menerapkan kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi untuk mendukung gerak maju Jepang dalam Perang Pasifik. Akibatknya terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama.

2.  Masa Orde Lama
a)      Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk karena inflasi yang disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada Oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas negara.
Dalam menghadapi krisis ekonomi-keuangan, pemerintah menempuh berbagai kegiatan, yaitu : Pinjaman Nasional, menteri keuangan Ir. Soerachman dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) mengadakan pinjaman nasional yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 40 tahun.
Hubungan dengan Amerika, Banking and Trade Coorporation (BTC) berhasil mendatangkan Kapal Martin Behrman di pelabuhan Ciberon yang mengangkut kebutuhan rakyat, namun semua muatan dirampas oleh angkatan laut Belanda.
Konferensi Ekonomi, Konferensi yang membahas mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan, sandang, serta status dan administrasi perkebunan asing.
Rencana Lima Tahunan (Kasimo Plan), memberikan anjuran memperbanyak kebun bibit dan padi ungul, mencegah penyembelihan hewan-hewan yang membantu dalam pertanian, menanami tanah terlantar di Sumatra, dan mengadakan transmigrasi.
Keikutsertaan Swasta dalam Pengembangan Ekonomi Nasional, mengaktifkan dan mengajak partisipasi swasta dalam upaya menegakkan ekonomi pada awal kemerdekaan.
b)      Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Perekonomian diserahkan sepenuhnya pada pasar, padahal pengusaha pribumi masih belum mampu bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasinya antara lain:
1.    Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun
2.    Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional
3.    Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.

c)      Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segalanya diatur pemerintah). Namun lagi-lagi sistem ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Akibatnya adalah :
1.    Devaluasi menurunkan nilai uang dan semua simpanan di bank diatas 25.000 dibekukan.
2.    Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
3.    Kegagalan dalam berbagai tindakan moneter.

3. Masa Orde Baru
Pada awal orde baru, stabilitas ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorintasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.
Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.

4. Masa Orde Reformasi
Orde reformasi dimulai saat kepemimpinan presiden BJ.Habibie, namun belum terjadi peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dikarenakan masih adanya persoalan-persoalan fundamental yang ditinggalkan pada masa orde baru. Kebijakan yang menjadi perhatian adalah cara mengendalikan stabilitas politik. Sampai pada masa kepemimipinan presiden Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono hingga sekarang masa kepemimpinan presiden Joko Widodo masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih belum dapat diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya KKN, inflasi, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar rupiah yang menjadi masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
Masa Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi persoalan ekonomi antara lain :
1.    Meminta penundaan utang sebesar US$ 5,8 Milyar pada pertemuan paris Club ke-3 dan mengalokasikan pemabayaran utang luar negri sebesar 116,3 Trilliun.
2.    Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi yaitu menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Penjaualan tersebut berhasil menaikan partumbuhan ekonomi Indonesia menajadi 4,1%. Namun kebijakan ini menibulkan kontroversi yaitu BUMN yang di privatisasikan dijual pada perusahaan asing.

Masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama Presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, yang dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyrakat. Kemudian muncul pula kebijakan kontroversial yang kedua yakni BLT bantuan langsung tunai bagi masyarakat miskin. Namun kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagaiannya juga banyak menimbulkan masalah sosial. Kebijkan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur summit pada bulan 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah. Dengan semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapakan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah. Pada pertengahan bulan oktober 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF sebesar 3,2 Miliar dolar AS. Harapan kedepannya adalah Indonesia tidak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri.
Masa Kepemimpinan JokoWidodo
      Yaitu dengan adanya kebijakan pembuatan banyak kartu seperti kartu sehat, kartu berprestasi dan kartu kartu lainnya mengikuti tren. serta kebijaka yang dikeluarkan.
Pak Jokowi mengeluarkan 3 Paket kebijakan. Kebijakan yaitu:
1.    Mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi dan debirokrasi. “Ada 89 peraturan yang diubah dari 154,” kata Jokowi. “Sehingga ini bisa menghilangkan duplikasi, bisa memperkuat, dan memangkas peraturan yang tidak relevan, atau menghambat industri nasional.”
2.    Mempercepat proyek strategis nasional, termasuk penyediaan lahan dan penyederhanaan izin, serta pembangunan infrastruktur.
3.    Meningkatkan investasi di bidang properti dengan mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Diharapkan kebijakan ini akan membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti.

Sistem Perekonomian Indonesia Saat Ini :
Sebagian orang berpendapat bahawa sistem yang digunakan sekarang lebih condong ke barat atau disebut sistem ekonomi liberal/kapitalis, sistem yang membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapat hak yang sama untuk berkreatifitas tak ada larangan. Intinya adalah sistem ini semua bebas melakukan apa saja sehingga tak mengherankan kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi sehingga membuat yang miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan sosial, itulah yang terjadi pada perekonomian Indonesia. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis yang tidak lama lagi akan menuju neo-liberal. Indikasi sistem perekonomian Indonesia diarahkan untuk mengikuti mekanisme pasar disamping dominasi kekuatan korporasi swasta yang semakin menguat. Sistem neo-liberal ini semakin subur manakala bola salju globalisasi semakin memasuki berbagai sendi-sendi kehidupan. Semula globalisasi masih terkait dengan bidang informasi dan komunikasi, namun bola salju globalisasi semakin membesar dan menggulung bidang lainnya termasuk sektor ekonomi,politik. Contohnya saja Harga BBM sudah didesak agar secara bertahap mengikuti harga internasional. Di Indonesia sendiri dapat dihitung para konglomerat yang menguasai perekonomian, itu hanya ada segelintir orang saja. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuesi kita menganut sistem kapitalis. Sebenarnya sistem inilah yang dijalan kan di Indonesia walaupun pemerintah tidak mengakuinya secara terbuka.
Masuknya Sistem tersebut dapat  kita lihat dari beberapa Indikator yaitu :
1.    Dihapusnya berbagai subsidi untuk masyarakat secara bertahap, sehingga harga barang barang strategis ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar.
2.    Nilai Kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap, sehingga besar kecilnya kurs rupiah akan ditentukan oleh mekanisme pasar.
3.    Perusahaan BUMN beralih ke pihak swasta, sehingga peran pemerintah semakin berkurang.
4.    Keikutsertaan bangsa Indonesai dalam kancah WTO dan perjanjian GATT yang semakin menunjukan komitmen bangsa Indonesia dalam tata liberalisme dunia.

Dampak positif yang di timbulkan dari sistem kapitalis ini yaitu dari aspek permodalan, kita dapat dengan mudah mendapatkan modal dengan cepat dari investor asing sedangkan dampak negatif dari sistem ini banyak terjadi masalah-masalah seperti pengangguran, kemiskinan, krisis ekonomi dan hutang luar negeri yang tinggi.




Anggota :
* Irma Yantika Ampulembang ( 23216591 )
* Muhammad Dimas K ( 24216774 )
* Puspita Febriyanti ( 25216818 )

SUMBER :