Sunday, October 8, 2017

Andai jadi menteri koperasi, progam apa yang saya lakukan untuk memajukan dan membenahi koperasi untuk bersaing dengan swasta

Mendengar kata “Koperasi”, siapa sih yang tidak kenal? . Namun, adakah terfikir di benak kita, apa yang akan kita lakukan jika kelak, kita menjadi menteri koperasi di Negara tercinta kita ini?. Ya, memang yang namanya menjadi menteri tidak semudah apa yang difikirkan, apalagi melihat dari perkembangannya, koperasi seringkali dipandang sebelah mata, bahkan tidak jarang menjadi alternatif nomor sekian dari bentuk badan usaha ekonomi. Namun, bukti menunjukkan betapa koperasi mampu sebagai alternative yang baik dan pilihan utama bahkan dijadikan sebagai soko guru perekonomian nasional. Inilah kemudian yang membuat orang berharap banyak pada koperasi. Sebab, koperasi dengan sistemnya yang bertata baik membuat iklim asas ekonomi kekeluargaan mampu berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan harapan masyarakat yang begitu besar dengan koperasi, membuat pemerintah ikut mengambil peran . Contohnya saja pemerintah melalui Departemen Koperasi telah melakukan langkah-langkah positif seperti bantuan modal lunak demi tumbuh suburnya koperasi di tengah masyarakat. Lalu, peran apakah yang dilakukan menteri koperasi dalam hal ini?. Ya, tentu saja, jika saya yang menjadi menteri koperasi saya akan bersama-sama membangun dan menata perencanaan ulang kembali koperasi menjadi lebih baik. Tentunya, dengan bekerja sama oleh orang-orang yang berkepentingan dalam membangun sistem perekonomian Indonesia lainnya. Salah satu yang akan saya buat adalah melalui pelaksanaan program perkoperasian. Dalam hal ini dengan pemerintah mengadakan progam :
1. Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2. Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.

Hingga saat ini peran pemerintah masih perduli terhadap keberadaan koperasi . Hal ini dibuktikan dengan adanya pembinaan dan pembelajaran mengenai koperasi.
Dengan program tersebut, diharapkan dalam segala lapisan masyarakat dari siswa hingga pegawai negeri dan kalangan swasta dirangsang untuk mendirikan koperasi di lingkungan masing-masing. Demikian pula dengan Koperasi Unit Desa yang didirikan di setiap lokasi desa, semua itu diharapkan mampu menjadi soko guru perekonomian nasional dan perekonomian regional setempat. Pengkajian kelayakan koperasi sebagai alternative perwujudan sistem ekonomi nasional tidak saja dikaji secara konseptis dari waktu ke waktu namun juga dihayati sebagai bentuk dasar pola ekonomi kebangsaan yang berakar kepada falsafah dasar bangsa kita yakni Pancasila.
Komitmen pemerintah merupakan salah satu cara memajukan kondisi perkoperasian di indonesia. Mengapa harus pemerintah? Tentu saja kita dapat mengetahui bahwa pemerintahlah yang khusus menangani soal koperasi di indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah harus lebih mengutamakan koperasi dibandingkan dengan pihak swasta, yang dalam konteks ini adalah negeri dan swasta, Sehingga koperasi dapat memberikan atau dapat mempunyai konsep yang lebih besar daripada swasta.

Saya selaku menteri koperasi berpendapat agar koperasi Indonesia maju dan berkembang perlu adanya sikap saling mendukung antara masyarakat dan Pemerintah di setiap Daerah. Pada hakikatnya Pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna memajukan koperasi di Indonesia. Seperti yang kita ketahui pemerintah telah membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia. Namun demikian usaha yang dilakukan pemerintah masih terlihat kurang optimal, karena sudah seharusnya koperasi itu mengatur system perekonomiannya sendiri tanpa di berikan modal terus menerus oleh pemerintah.

            Pembinaan yang terus-menerus diharapkan mampu mendudukan koperasi sebagai bagian aktif dari mata rantai ekonomi masyarakat sehingga bisa tumbuh dan berkembang.
Koperasi merupakan badan usaha yang didirikan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandasan pancasila dan UUD 1945. Koperasi berusaha untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Koperasi dipahami secara lebih luas yaitu sebagai suatu kelembagaan yang mengatur tata ekonomi  berlandaskan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
Menurut saya sebagai menteri koperasi, untuk memajukan koperasi di Indonesia Saya akan membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya, tidak hanya itu bila kita dapat bersaing dengan yang lain maka akan banyak pula anggota yang bergabung untuk menjadi bagian dari anggota koperasi.Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya.Koperasi pun harus berusaha untuk memberikan manfaat bagi para anggotanya seperti memberikan pinjaman dengan bunga yang relatif lebih kecil bagi anggotanya.Sehingga koperasi bukan hanya memberikan pelayanan bagi masyarakat tetapi juga bagi anggotanya.Koperasi juga tetap harus berjalan sesuai dengan tujuan utamanya yaitu mensejahterakan anggotanya dan bukan mencari laba maksimal semata. Itu lah yang membedakan koperasi dengan badan usaha lain.

            Dengan segala program yang telah saya jelaskan diatas sebagai menteri koperasi, maka sekarang koperasi bukan lagi lembaga yang menjadi tempelan semata dengan segala bau pengelolaan yang tradisional. Namun sebuah lembaga yang memiliki sentuhan pengelolaan manajemen modern dan sikap profesional anggotanya yang bertanggung jawab. Dengan demikian, masa gelap koperasi agaknya sudah selesai tinggal bagaimana kita menjaga dan turut berperan aktif di dalamnya. Untuk mendukung keberadaan koperasi.

Ex:
“Koperasi sebagai sokaguru perekonomian”

Sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian.






0 comments:

Post a Comment