Mendengar kata “Koperasi”, siapa sih
yang tidak kenal? . Namun, adakah terfikir di benak kita, apa yang akan kita
lakukan jika kelak, kita menjadi menteri koperasi di Negara tercinta kita ini?.
Ya, memang yang namanya menjadi menteri tidak semudah apa yang difikirkan,
apalagi melihat dari perkembangannya, koperasi seringkali dipandang sebelah
mata, bahkan tidak jarang menjadi alternatif nomor sekian dari bentuk badan
usaha ekonomi. Namun, bukti menunjukkan betapa koperasi mampu sebagai
alternative yang baik dan pilihan utama bahkan dijadikan sebagai soko guru
perekonomian nasional. Inilah kemudian yang membuat orang berharap banyak pada
koperasi. Sebab, koperasi dengan sistemnya yang bertata baik membuat iklim asas
ekonomi kekeluargaan mampu berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan harapan masyarakat yang begitu
besar dengan koperasi, membuat pemerintah ikut mengambil peran . Contohnya saja
pemerintah melalui Departemen Koperasi telah melakukan langkah-langkah positif
seperti bantuan modal lunak demi tumbuh suburnya koperasi di tengah masyarakat.
Lalu, peran apakah yang dilakukan menteri koperasi dalam hal ini?. Ya, tentu
saja, jika saya yang menjadi menteri koperasi saya akan bersama-sama membangun
dan menata perencanaan ulang kembali koperasi menjadi lebih baik. Tentunya,
dengan bekerja sama oleh orang-orang yang berkepentingan dalam membangun sistem
perekonomian Indonesia lainnya. Salah satu yang akan saya buat adalah melalui
pelaksanaan program perkoperasian. Dalam hal ini dengan pemerintah mengadakan progam
:
1. Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat
terutama koperasi
2. Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di
lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.
Hingga saat ini peran pemerintah
masih perduli terhadap keberadaan koperasi . Hal ini dibuktikan dengan adanya
pembinaan dan pembelajaran mengenai koperasi.
Dengan program tersebut, diharapkan dalam segala
lapisan masyarakat dari siswa hingga pegawai negeri dan kalangan swasta
dirangsang untuk mendirikan koperasi di lingkungan masing-masing. Demikian pula
dengan Koperasi Unit Desa yang didirikan di setiap lokasi desa, semua itu
diharapkan mampu menjadi soko guru perekonomian nasional dan perekonomian
regional setempat. Pengkajian kelayakan koperasi sebagai alternative perwujudan
sistem ekonomi nasional tidak saja dikaji secara konseptis dari waktu ke waktu
namun juga dihayati sebagai bentuk dasar pola ekonomi kebangsaan yang berakar
kepada falsafah dasar bangsa kita yakni Pancasila.
Komitmen pemerintah merupakan salah satu cara memajukan
kondisi perkoperasian di indonesia. Mengapa harus pemerintah? Tentu saja kita
dapat mengetahui bahwa pemerintahlah yang khusus menangani soal koperasi di
indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah harus lebih mengutamakan koperasi
dibandingkan dengan pihak swasta, yang dalam konteks ini adalah negeri dan
swasta, Sehingga koperasi dapat memberikan atau dapat mempunyai konsep yang
lebih besar daripada swasta.
Saya selaku
menteri koperasi berpendapat agar koperasi Indonesia maju dan berkembang perlu
adanya sikap saling mendukung antara masyarakat dan Pemerintah di setiap
Daerah. Pada hakikatnya Pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna
memajukan koperasi di Indonesia. Seperti yang kita ketahui pemerintah telah
membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) yang bertujuan untuk meningkatkan
perekonomian masyarakat Indonesia. Namun demikian usaha yang dilakukan
pemerintah masih terlihat kurang optimal, karena sudah seharusnya koperasi itu
mengatur system perekonomiannya sendiri tanpa di berikan modal terus menerus
oleh pemerintah. 
Pembinaan yang terus-menerus diharapkan mampu mendudukan koperasi sebagai bagian aktif dari mata rantai ekonomi masyarakat sehingga bisa tumbuh dan berkembang.
Koperasi merupakan
badan usaha yang didirikan untuk memajukan
kesejahteraan masyarakat dan ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandasan
pancasila dan UUD 1945. Koperasi berusaha untuk mempertinggi kualitas kehidupan
manusia dan masyarakat. Koperasi dipahami
secara
lebih luas yaitu sebagai suatu kelembagaan yang mengatur tata ekonomi  berlandaskan
jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
Menurut saya sebagai menteri
koperasi, untuk memajukan koperasi di Indonesia Saya akan membuat koperasi
lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya, tidak hanya itu
bila kita dapat bersaing dengan yang lain maka akan banyak pula anggota yang
bergabung untuk menjadi bagian dari anggota koperasi.Dan tidak hanya itu,
koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar
dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya.Koperasi pun
harus berusaha untuk memberikan manfaat bagi para anggotanya seperti memberikan
pinjaman dengan bunga yang relatif lebih kecil bagi anggotanya.Sehingga
koperasi bukan hanya memberikan pelayanan bagi masyarakat tetapi juga bagi
anggotanya.Koperasi juga tetap harus berjalan sesuai dengan tujuan utamanya
yaitu mensejahterakan anggotanya dan bukan mencari laba maksimal semata. Itu
lah yang membedakan koperasi dengan badan usaha lain.
Dengan segala program yang telah saya jelaskan diatas sebagai menteri koperasi, maka sekarang koperasi bukan lagi lembaga yang menjadi tempelan semata dengan segala bau pengelolaan yang tradisional. Namun sebuah lembaga yang memiliki sentuhan pengelolaan manajemen modern dan sikap profesional anggotanya yang bertanggung jawab. Dengan demikian, masa gelap koperasi agaknya sudah selesai tinggal bagaimana kita menjaga dan turut berperan aktif di dalamnya. Untuk mendukung keberadaan koperasi.
Ex:
“Koperasi
sebagai sokaguru perekonomian”
Sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi,
makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan
koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung”
perekonomian.

0 comments:
Post a Comment