Saturday, April 25, 2020

Fraud (Kecurangan)


Fraud




  1. Cara untuk mendeteksi Fraud (kecurangan) :
A. Mengkaji system pengendalian intern untuk menilai kekuatan dan kelemahannya, mengidentifikasi potensi kecurangan berdasarkan kelemahan yang ada pada sistem pengendalian intern,
B.  Mengidentifikasi hal-hal yang menimbulkan tanda tanya dan transaksi-transaksi diluar kewajaran (non procedural),
C.     Membedakan factor kelemahan dan kelalaian manusia dari kesalahan yang bersifat fraud,
D.    Berhati-hati terhadap prosedur, praktik dan kebijakan manajemen.
E. Dapat menetapkan besarnya kerugian dan membuat laporan atas kerugian karena kecurangan, untuk tujuan penuntutan pengadilan (litigasi), penyelesaian secara perdata, dan penjauhan sanksi internal (skorsing hingga pemutusan hubungan kerja).
F.     Mampu melakukan penelusuran dan mengurasi arus dokumen yang mendukung transaksi kecurangan.
G.    Mencari dokumen pendukung untuk transaksi yang dipertanyakan (dispute).
H.    Mereview dokumen yang sifatnya aneh/mencurigakan.
I.     Menguji jalannya implementasi motivasi dan etika organisasi di bidang pencegahan dan pendeteksian kecurangan.


Cara lain untuk mendeteksi Fraud (kecurangan) :
A.    Memeriksa jajaran manajerial
Kasus penggelapan, kecurangan laporan keuangan seringkali melibatkan pihak di jajaran manajerial atau pengambil keputusan. Karena itu, jajaran manajemen harus diselidiki untuk mengetahui tujuan mereka melakukan keurangan.
B.     Adanya keterkaitan dengan pihak eksternal
Salah satu cara yang sering digunakan dalam melakukan kecurangan adalah dengan memberikan bantuan pada organisasi baik yang nyata atau fiktif. Untuk itu harus dideteksi adanya hubungan antara organisasi dengan lembaga keuangan, organisasi dengan individu, eksternal auditor, lembaga pemerintahan, atau investor.
C.    Sifat organisasi
Sebuah kecurangan seringkali tidak terendus karena adanya struktur organisasi yang digunakan untuk menyembunyikan kecurangan tersebut. Misalnya struktur organisasi yang terlalu kompleks atau tidak adanya internal audit dalam sebuah departemen. Untuk itu peneliti harus mengetahui seluk beluk organisasi termsuk pemilik perusahaan.
D.    Laporan keuangan dan karakteristik operasional
Melakukan pemeriksaan diantaranya rekening pendapatan, aset, kewajiban, pengeluaran atau ekuitas. Tanda kecurangan yang seringkali terdeteksi adalah adanya perubahan dalam laporan keuangan.
E.     Auditor Internal
Merupakan aktivitas konsultasi yang independen dan obyektif untuk menambah nilai dan memperbaiki operasional organisasi. Definisi lainnya adalah penilaian yang dilakukan oleh personel dalam organisasi uang memiliki kompetensi dalam hal meneliti catatan akuntansi perusahaan dan pengendalian internal dalam perusahaan. Tujuan dari auditor internal adalah untuk membantu pihak manajemen dalam pertanggungan jawab dengan memberikan analisa, saran, penilaian tentang kegiatan yang diaudit.
F.     Auditor eksternal
Auditor eksternal diperlukan untuk mendeteksi kecurangan dalam organisasi serta melakukan analisa jika auditor internal mengalami kesulitan.

Timbulnya kecurangan (fraud) dalam laporan keuangan  harus dicegah. Faktor yang paling menentukan dalam melakukan tindakan pencegahan tersebut adalah dari internal perusahaan, karena mereka yang secara langsung terjun dalam operasional organisasi. Karena itu sosok pimpinan yang amanah dan anti kecurangan sangat dibutuhkan untuk itu. Selain dari internal organisasi, adanya keterlibatan pihak luar seperti auditor eksternal dapat memberikan penilaian yang obyektif dimana untuk memastikan laporan keuangan yang dihasilkan adalah wajar yaitu bebas dari keraguan dan ketidakjujuran. Karena penilaiannya tersebut, maka seorang auditor eksternal hendaklah memiliki sikap profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.



2. Teknik-Teknik Pemeriksaa Fraud :
A.  Penggunaan teknik-teknik audit yang dilakukan oleh internal maupun eksternal auditor dalam mengaudit laporan keuangan.
B.  Pemanfaatan teknik audit investigatif dalam kejahaatan terorganisir dan penyelundupan pajak penghasilan.
C.     Penelusuran jejak-jejak arus uang.
D.    Penerapan teknik analisis dalam bidang hukum.
E.  Penggunaan teknik audit investigative untuk mengungkapkan fraud dalam pengadaan barang.
F.      Penggunaan computer  forensics.
G.    Penggunaan teknik integorasi.
H.    Penggunaan operasi penyamaran.

I.       Pemanfaatan whistleblower.




0 comments:

Post a Comment