Sunday, October 8, 2017

Masih relavankah koperasi saat ini ?

Menurut saya, koperasi saat ini masih sangat relavan berada di Indonesia karena koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai ekonomi terbatas. Usaha ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang dirasakan bersama.
Koperasi merupakan salah satu institusi ekonomi rakyat yang penting dalam menghadapi tantangan masa depan. Di Indonesia pengertian koperasi menurut Undang-undang koperasi tahun 1997 No. 12 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian adalah: organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Faktor-faktor yang membuat koperasi di Indonesia masih bertahan antara lain:
1.  Alasan keadilan yang cukup mantap pelaksanaannya dalam koperasi.
2.  Karena pendapat yang menyatakan bahwa koperasi sebagai badan usaha.
3. Karena koperasi mampu mengumpulkan berbagai sumber untuk membentuk kekuatan bersama dalam menghadapi persaingan badan usaha lain.

Peran koperasi antara lain :
1. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
2. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
3.  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
4. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang. Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti:
1.      Keanggotaan sukarela dan terbuka
2.      Partisipasi ekonomi anggota
3.      Kerjasama diantara koperasi
4.      Pengendalian oleh anggota secara demokratis
5.      Pendidikan,pelatihan dan informasi               
6.      Kepedulian terhadap komunitas.

Sejak awal koperasi diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah.

Strategi pengembangan koperasi antara lain:
1. Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi starategis yang harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha.
2. Peranan pemerinah dalam menetapkan bidang-bidang kegiatan ekonomi yang hanya dapat diusahakan oleh koperasi serta pemerintah juga dapat menetapkan bidang kegiatan suatu wilayah yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya.
3. Segenap kemampuan modal dan potensi dalam Negara harap dimanfaatkan dengan disertai kebijakan-kebijakan dan membimbing pertumbuhan lebih besar pada golongan ekonomi lemah dengan peningkatan perkoperasian.
4. Bukan hanya peranan pemerintah, tetapi masyarakat itu sendiri yang turut menentukan berkembang atau tidaknya suatu koperasi.
5. Koperasi diharapkan semakin mandiri serta profesionalisme sehingga benar-benar mencapai kedudukan otonomi berswadaya dan berdiri diatas kaki sendiri.
6.  Keberhasilan koperasi tergantung pada aktifitas anggotanya, apakah ia mampu melaksanakan kerja sama, memiliki kegairahan, kerja dan menaati segala ketentuan dan garis kebijakan yang telah ditetapkan.
7. Koperasi harus mampu mengadakan kontak ekonomi secara internasional. Jadi tidak selamanya menjadi subnya pengusaha-pengusaha besar.

Dengan tata kelola yang baik serta strategi umum yang biasa digunakan oleh korporat swasta, maka sedikit banyaknya koperasi dapat mengejar ketertinggalan dalam proses operasi yang dilakukan selama ini. Apalagi jika koperasi dapat menerapkan teknologi jaringan informasi yang banyak dilakukan oleh swasta, hal ini akan sangat mengangkat kinerja dan produktifitas bisnis dari koperasi Indonesia. Maka dari itu, setelah memikirkan strategi yang seharusnya dilakukan oleh koperasi, maka diperlukan adanya langkah selanjutnya yang harus di ambil.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pengembangan koperasi antara lain :
1. Menganalisis permasalahan yang dihadapi koperasi.
2. Menyusun rencana pembangunan untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.
3. Melakukan evaluasi pelaksanaan pengembangan koperasi secara teratur.
4. Mengorganisasikan pelaksanaan rencana pengembangan koperasi.
5. Melakukan umpan balik hasil evaluasi untuk menyusun langkah-langkah strategis berikutnya dalam pengembangan koperasi.

Menurut saya, penggerak koperasi jangan pernah takut bersaing dan berkompetisi dengan pelaku ekonomi lainnya, karena koperasi mempunyai peranan yang besar dalam menyusun usaha bersama, serta semangat untuk menjadikan koperasi sebagai kekuatan bersama, kekuatan gotong royong yang mampu bersaing serta cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Agar koperasi Indonesia maju dan berkembang perlu adanya sikap saling mendukung antara masyarakat dan Pemerintah di setiap Daerah. Tentunya seluruh hal ini bisa memberikan dampak yang baik jika pihak-pihak yang peduli dan berkecimpung dalam dunia koperasi Indonesia mau bekerja bersama-sama untuk melihat perbaikan dan kemajuan koperasi Indonesia untuk bisa sejajar dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia  serta untuk usaha mensejahterkan masyarakat saat ini dan di waktu yang akan datang.



0 comments:

Post a Comment