Menurut
saya, koperasi saat ini masih sangat relavan berada di Indonesia karena koperasi
mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari
orang-orang yang mempunyai ekonomi terbatas. Usaha ini bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan hidup yang dirasakan bersama.
Koperasi merupakan
salah satu institusi ekonomi rakyat yang penting dalam menghadapi tantangan
masa depan. Di Indonesia pengertian koperasi menurut Undang-undang koperasi
tahun 1997 No. 12 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian adalah: organisasi ekonomi
rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum
koperasi yang merupakan susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas
asas kekeluargaan.
Faktor-faktor yang membuat koperasi
di Indonesia masih bertahan antara lain:
1. Alasan
keadilan yang cukup mantap pelaksanaannya dalam koperasi.
2. Karena
pendapat yang menyatakan bahwa koperasi sebagai badan usaha.
3. Karena
koperasi mampu mengumpulkan berbagai sumber untuk membentuk kekuatan bersama dalam
menghadapi persaingan badan usaha lain.
Peran koperasi antara lain :
1. Berperan
aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
2. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
3. Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan
usaha bersama atas asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi.
4. Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat
pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan
tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek koperasi pada
masa datang. Jawabannya adalah sangat prospektif jika koperasi
yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan prinsip-prinsip
koperasi dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha,
organisasi dan kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan
prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan
garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan
nilai-nilai dalam praktek seperti:
1. Keanggotaan sukarela dan terbuka
2. Partisipasi ekonomi anggota
3. Kerjasama diantara koperasi
4. Pengendalian oleh anggota secara
demokratis
5. Pendidikan,pelatihan dan informasi
6. Kepedulian terhadap komunitas.
Sejak
awal koperasi diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak
kepada rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya
berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah.
Strategi pengembangan koperasi antara lain:
1. Manajemen koperasi harus diarahkan pada
orientasi starategis yang harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun
dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan
peluang usaha.
2. Peranan pemerinah dalam menetapkan bidang-bidang
kegiatan ekonomi yang hanya dapat diusahakan oleh koperasi serta pemerintah
juga dapat menetapkan bidang kegiatan suatu wilayah yang telah berhasil
diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya.
3. Segenap kemampuan modal dan potensi
dalam Negara harap dimanfaatkan dengan disertai kebijakan-kebijakan dan
membimbing pertumbuhan lebih besar pada golongan ekonomi lemah dengan
peningkatan perkoperasian.
4. Bukan hanya peranan pemerintah,
tetapi masyarakat itu sendiri yang turut menentukan berkembang atau tidaknya
suatu koperasi.
5. Koperasi diharapkan semakin mandiri
serta profesionalisme sehingga benar-benar mencapai kedudukan otonomi
berswadaya dan berdiri diatas kaki sendiri.
6. Keberhasilan koperasi tergantung
pada aktifitas anggotanya, apakah ia mampu melaksanakan kerja sama, memiliki
kegairahan, kerja dan menaati segala ketentuan dan garis kebijakan yang telah
ditetapkan.
7. Koperasi harus mampu mengadakan
kontak ekonomi secara internasional. Jadi tidak selamanya menjadi subnya
pengusaha-pengusaha besar.
Dengan tata kelola yang baik serta strategi umum yang
biasa digunakan oleh korporat swasta, maka sedikit banyaknya koperasi dapat
mengejar ketertinggalan dalam proses operasi yang dilakukan selama ini. Apalagi
jika koperasi dapat menerapkan teknologi jaringan informasi yang banyak
dilakukan oleh swasta, hal ini akan sangat mengangkat kinerja dan produktifitas
bisnis dari koperasi Indonesia. Maka dari itu, setelah memikirkan strategi yang
seharusnya dilakukan oleh koperasi, maka diperlukan adanya langkah selanjutnya
yang harus di ambil.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan
dalam pengembangan koperasi antara lain :
1. Menganalisis permasalahan yang
dihadapi koperasi.
2. Menyusun rencana pembangunan untuk
jangka pendek, menengah, dan panjang.
3. Melakukan evaluasi pelaksanaan
pengembangan koperasi secara teratur.
4. Mengorganisasikan pelaksanaan
rencana pengembangan koperasi.
5. Melakukan umpan balik hasil evaluasi
untuk menyusun langkah-langkah strategis berikutnya dalam pengembangan
koperasi.
Menurut
saya, penggerak koperasi jangan pernah takut bersaing dan berkompetisi dengan
pelaku ekonomi lainnya, karena koperasi mempunyai peranan yang besar dalam
menyusun usaha bersama, serta semangat untuk menjadikan koperasi sebagai
kekuatan bersama, kekuatan gotong royong yang mampu bersaing serta cepat
beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Agar koperasi Indonesia maju dan
berkembang perlu adanya sikap saling mendukung antara masyarakat dan Pemerintah
di setiap Daerah. Tentunya seluruh hal ini bisa memberikan
dampak yang baik jika pihak-pihak yang peduli dan berkecimpung dalam dunia
koperasi Indonesia mau bekerja bersama-sama untuk melihat perbaikan dan
kemajuan koperasi Indonesia untuk bisa sejajar dan menjadi bagian penting dalam
perekonomian Indonesia serta untuk usaha mensejahterkan masyarakat saat
ini dan di waktu yang akan datang.

0 comments:
Post a Comment