Wednesday, October 25, 2017

Proposal Pendirian Koperasi Mahasiswa Gunadarma

PROPOSAL PENDIRIAN KOPERASI




       


DISUSUN OLEH :

NAMA      : PUSPITA FEBRIYANTI
NPM          : 25216818
KELAS     : 2EB04
             


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017-2018






KATA  PENGANTAR

Alhamdulillah segala puji syukur saya persembahkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan karunia Nya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan proposal ini. Terimakasih kepada dosen saya dan kepada selurh pihak yang terkait serta orang-orang yang telah mendukung saya secara langsung maupun tidak langsung. Pengajuan proposal pembentukan koperasi ini adalah hasil dari akomodir keinginan dan harapan rekan-rekan untuk tetap menjaga tali silaturohim dalam wadah yang bermanfaat agar dapat menyalurkan ide-ide dalam meningkatkan kwalitas hidup serta membantu  perekonomian anggota maupun masyarakat sekitar. Saya  sangat menyadari  bahwa proposal saya ini  masih jauh dari kesempurnaan dikarenakan keterbatasan pengalaman dan kemampuan, untuk itukritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan. Saya yakin proposal ini menjadi perhatian dan mendapatkan respon baik untuk mendapatkan tindak lanjut agar kami dapat mewujudkan visi dan misi sebagai mahasiswa Gunadarma .

Depok,  Oktober 2016


Penyusun








DAFTAR ISI

Kata Pengantar ………………………………………...……... 1
Daftar Isi ………………………………………...….............. 2
Latar Belakang …………………..………………………........ 3
Maksud dan Tujuan ……………………………………..…..... 3
Visi dan Misi ……….…………………………………….…... 4
Target pasar …………………………………………………... 4
Sasaran ……………………………………………………..… 4
Jenis kegiatan ………………………………………………… 4
Waktu dan Tempat ……………………………..……..…..…. 5
Susunan Pengurus Koperasi ……………………………….… 5
Rencana Anggaran Pendapatan Koperasi Simpan Pinjam.… 6 - 7
Akta Pendirian Koperasi Simpan Pinjam ……………........... 7
Sumber Pendanaan ………………….…………………….…. 8
Kebutuhan Pembiayaan / Modal Investasi …………….…….. 8
Analisa Biaya Tetap ………………………………………….. 9
Analisa Biaya Variabel ……………………………..…….... 9 - 10
Total Anggaran ……………………..…………………………10
Surat Perizinan Pendirian Koperasi ………………………….. 11
Lembar Pengesahan …………………………………………... 12
Penutup ……………………………………………………….. 13


LATAR BELAKANG
Dalam perekonomian, koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang  berdasarkan atas asas kekeluargaan,inti dari koperasi adalah kerja sama yaitu kerja sama antar anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakatserta mendukung perkembangan dan kemajuan perekonomian daerah maupun nasional. Berdasarkan UU No.17 tahun 2012, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasiyang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Pada hakekatnya koperasi merupakansuatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya.
Latar belakang pembentukan koperasi mahasiswa ini adalah sebagai aktualisasi dari ilmu yang didapat secara akademik maupun pengalaman untuk menjalin kerjasama, salingmembantu, mempererat tali silaturahmi antar mahasiswa, dan mengembangkan hasil belajar dengan implementasi langsung dalam kegiatan ekonomi. Diharapkan pula dapat meciptakancalon enterpreuner handal dengan megimplementasikan secara langsung hal-hal yang relavan  yang dipelajari secara akademik, sehingga koperasi Mahasiwa menjadi awal kemandirian anggota dan menjadi alat  membangun keterikatan secara batiniah maupun lahiriyah dengan almamater dan menjadi lembaga pendukung akademik yang sinergi dan berkelanjutan.


MAKSUD DAN TUJUAN
1.      Maksud dan tujuan didirikannya Koperasi Mahasiswa Gunadarma
2.      Membantu menyediakan kebutuhan anggota, warga kampus, dan masyarakat.
3.    Melatih anggota dalam mengelola keuangan utamanya koperasi.
4.      Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas tinggi.
5.    Mengembangkan kreatifitas anggota dengan menyalurkan ide memajukan koperasi.
6.      Mempererat tali persudaraan sesama anggota koperasi.
7.    Melatih Tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi.
8.    Melatih anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi.


VISI DAN MISI
Visi
Terwujudnya koperasi mahasiswa yang mandiri, tanguh, berkembang dan berkesinambugan dengan berlandaskan Syariah, Pancasila yang amanah dan bertanggungjawab dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.

Misi
  Ø  Penanaman prinsip dan jati diri koperasi kepada anggota saat pertama menjadi anggota.
  Ø Pengoptimalan Lembaga Keanggotaan serta perangkat keanggotaan lainnya dalam rangka pembentukan jiwa entrepreneurship dan kader koperasi yang cerdas, kompetitif dan berprestasi.
  ØPenciptaan system manajemen usaha serta system manajemen organisasi sesuai standar profesionalitas kerja.
  Ø  Pengoptimalan fungsi unit usaha dan pendirian kerjasama usha baru ebagai pmnuhn kebutuhan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.


TARGET PASAR
Ø  Seluruh mahasiswa gunadarma
Ø  Seluruh staff dan dosen gunadarma
Ø  Setiap masyarakat  yang mengenal atau mempunyai keperluan membeli di koperasi.


SASARAN
Seluruh warga Universitas Gunadarma , khususnya masyarakat yang berada dilingkungan kampus, meeka yang membutuhkan produk-produk koperasi dan mereka yang ingin menjalin kerjasama dengankoperasi.


JENIS KEGIATAN
Koperasi Mahasiswa Gunadarma adalah koperasi Serba usaha dengan usaha :
  1. Simpan Pinjam
  2. Perdagangan
  3. Pendidikan
  4. Jasa / Produksi


WAKTU DAN TEMPAT
Acara Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada :

Hari                      : Jumat
Tanggal                : 23 November 2017
Waktu                  : 10.00 s/d Selesai
Tempat                 : Ruang Auditorium D462 Universitas Gunadarma


SUSUNANAN PENGURUS KOPERASI
  1. Pelindung                                :  Muhammad Ansori
  2. Penanggung  Jawab                :  Yozi Latul Aini
  3. Penasehat                                :  Deryl Nalendra
  4. Ketua                                      :  Fahmi Fazarudin
  5. Sekertaris                                : - Iklima Fitri Rahmatiah
Amar Tri W.
  1. Bendahara                               : - Winda Novriani
                                                            -  Siti Maesaroh
  1. Humas                                     : - Gina Ramadani
                                                             - Tito Suasono
  1. Anggota                                  :   1.   Aji Briliant Dewantara
         2.      Indra Oktavianto
         3.      Fauzi Rochman
         4.      Kemal Pradana
         5.      Lany Nurwidyastuti
         6.      Muh.Risky Wahyudi
         7.      Rafsanjani
         8.      Reza Andika Putra
         9.      Ridwan Maulana H
         10.  Rizkal Purnama
         11.  Ayu Budi R
         12.  Syahrul Setia 

ASPEK KEUANGAN
RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN KOPERASI SIMPAN-PINJAM





AKTA PENDIRIAN KOPERASI SIMPAN PINJAM “MAHASISWA GUNADARMA”
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
  1. Nama                             :
                  Tempat , Tanggal Lahir           :
Pekerjaan                                 :
Alamat                                     :

  1. Nama                             :
                  Tempat , Tanggal Lahir           :
Pekerjaan                                 :
Alamat                                     :

  1. Nama                             :
                  Tempat , Tanggal Lahir           :
Pekerjaan                                 :
Alamat                                     :

Atas kuasa rapat pembentukan Koperasi “MAHASISWA GUNADARMA“ yang diselenggarakan tanggal 18 Novemeber 2017 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan sekaligus untuk pertama kalinya sebagai pengurus koperasi Mahasiwa Gunadarma :
Dengan susunan sebagai berikut :
  1. KETUA             : Fahmi Fazarudin
  2. SEKRETARIS  : Iklima Fitri Rahmatiah
  3. BENDAHARA : Winda Novriani

SUMBER PENDANAAN
Uraian
Jumlah
1.      Modal Sendiri
Rp. 10.000.000
2.      Pinjaman
-
Total
Rp. 10.000.000

KEBUTUHAN PEMBIAYAAN / MODAL INVESTASI
Uraian
Jumlah
1.      Sewa Tempat
Rp. 2.500.000/thn
2.      Peralatan Kantor
Rp. 1.500.000
Total
Rp. 4.000.000

ANALISA BIAYA TETAP
Uraian
Banyaknya
Jumlah
Gaji
2
Rp. 200.000
Total
Rp. 200.000

ANALISA BIAYA VARIABEL


TOTAL ANGGARAN
Uraian
Jumlah
1.      Kebutuhan Pembiayaan / Modal Investasi
Rp. 4.000.000
2.      Analisa Biaya Tetap
Rp. 200.000
3.      Analisa Biaya Variabel
Rp. 4.487.500
   Total
Rp. 8.687.500








SURAT PERIZINAN PENDIRIAN KOPERASI
Nama                           : ………..........……..
NPM                           : …………………….

Dengan ini kami mohon perizinan untuk mendirikan sebuah koperasi Simpan Pinjam untuk mengembangkan kesejahteraan anggota. Koperasi ini bergerak dalam bidang Serba Usaha sebagai berikut :

Nama Koperasi           : Mahasiswa Gunadarma
Kegiatan Usaha           : Simpan Pinjam

Demikian surat perizinan koperasi ini kami ajukan mohon kiranya diberikan perhatian dan prioritas serta ditindaklanjuti. Atas segala kebijakannya kami ucapkan terimakasih.

Yang Menerima Izin                                         Yang   Memberi Izin

……………………..                                        ……………………..









LEMBAR PENGESAHAN

Ketua                                      Sekretaris                            Bendahara


         …………                                  ..…………                         ……………









PENUTUP

Koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi. Koperasi yang menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative). Dari pendirian koperasi ini, kami menyimpulkan bahwa berdirinya koperasi ini karena kebutuhan warga kampus yang sangat mendukung  perkembangan usaha ini. Selain itu kami mendirikan koperasi ini juga mempunyai tujuan sebagai sarana untuk belajar menerapkan prinsip-prinsip ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.Terima kasih atas terkabulnya proposal ini, serta saya berharap agar pelaksanaan koperasi Kepungurusan professional adalah pengurus yang memiliki keahlian yang nyata serta jiwa yang aktif, kreatif, dan bertanggung jawab  Akhir dari penulisan proposal ini kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta berpartisipasi dalam penyusunan proposal dan pendirian koperasi “Mahasiswa Gunadarma” yang kami dirikan dapat berjalan dengan baik dan lancar .









Sumber :

Sunday, October 8, 2017

Koperasi Indonesia

Koperasi adalah suatu wadah organisasi yang bertugas mengembangkan perekonomian bagi masyarakat luas serta untuk mengembangkan kreativitas masyarakat dalam organisasi.
Koperasi merupakan salah satu institusi ekonomi rakyat yang penting dalam menghadapi tantangan masa depan. Di Indonesia pengertian koperasi menurut Undang-undang koperasi tahun 1997 No. 12 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian adalah: organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
ekonomi kekeluargaan seperti yang tercantum dalam konstitusi yaitu berdasarkan pasal 33 UUD 1945, ayat 1 yang mengamanatkan "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan". 
Landasan Koperasi Indonesia:
1.      Landasan idiil koperasi indonesia adalah Pancasila, Kelima sila dari Pancasila,  Landasan strukturil Koperasi Indonesia adalah UUD 1945.
2.      Landasan struktural  adalah Pasal 33 ayat (1) UUD  1945 beserta penjelasannya. Pasal 33 ayat (1) berbunyi ”Perekonomian disususn sebagai usaha bersama berdasarkan        atas azas kekeluargaan”.      
3.   Landasan mental koperasi indonesia adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi (rasa harga diri/gotong-royong).       
4.  Landasan operasional adalah garis-garis besar haluan negara (GBHN) tentang arah pembangunan koperasi sebagai sumber hukum tertinggi yang ditetapkan oleh majelis permusyawaratan rakyat sebagai penjelmaan.

Koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang bekerjasama memenuhi satu atau lebih kebutuhan ekonomi atau bekerjasama melakukan usaha, maka dapat dibedakan dengan jelas dari badan usaha atau pelaku kegiatan ekonomi yang lain yang lebih mengutamakan modal.
Koperasi sebagai solusi untuk mewujudkan ekonomi rakyat yang adil. Untuk itu, diperlukan daya pendukung internal yang kuat dan sanggup bersaing yang dapat diperoleh melalui partisipasi ekonomi aktif anggota dan kreatifitas manajemen koperasi dalm memanfaatkan setiap peluang usaha.
Apabila kita mendengar kata koperasi, hal yang terngiang di telinga kita dan menjadi asosiasi dengan koperasi adalah permasalahan-permasalahan seperti subsidi, inefisiensi, dan birokrasi. Ada pandangan yang tidak dapat sepenuhnya disalahkan bahwa tidak sedikit koperasi yang tumbuh lantaran koperasi mendapat kesempatan yang lebih besar untuk mengambil manfaat ekonomi dari proyek dan fasilitas pemerintah.
Sementara itu, di masa depan, di era globalisasi, saat ini perekonomian nasional sedang menghadapi perubahan yang signifikan. Globalisasi ekonomi yang berlangsung yang berdampak pada munculnya kecenderungan pasar global. Dengan terbentuknya pasar global ini, setiap perusahaan tidak bisa lagi menganggap pasar domestik sebagai captive market-nya. Terbentuknya pasar global memungkinkan para pemain dari seluruh dunia bebas bermain di pasar domestik mana pun. Tantangan seperti inilah yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia.

Upaya pengembangan koperasi adalah sebuah bentuk program pembangunan dalam rangka mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Upaya ini melibatkan berbagai dimensi yang perlu dipertimbangkan dalam sebuah proses pembangunan dan terkait dengan berbagai elemen penentu keberhasilan sebuah program pembangunan.

Strategi meningkatkan kinerja koperasi :
1.      Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia 
SDM yang dapat mengacu pada visi dan misi koperasi serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia dengan pemberdayaan pengusaha kecil dan menengah, kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran berbahasa asing terutama bahasa inggris serta keterampilan manajerial menjadi syarat utama bagi para pemilik dan tim manajemen koperasi. Pelatihan-pelatihan bagi setiap anggota koperasi pun diperlukan guna meningkatkan kwalitas dan kinerja kerja para anggota koperasi dan menambah pemahaman agar koperasi tersebut dapat terus berkembang
2.      Jaringan pasar
Jaringan pasar merupakan suatu tempat untuk mencari dari pangsa pasar yang lebih luas agar dapat memperoleh kentungan yang lebih besar. Dalam sebih jaringan kita tentunya mengetahui bahwa jaringn itu sendiri merupakan, gabungn dari berbagai macam aspek yang sejenis, oleh karena itu dalam koperrasi kita harus dapat, membuat jaringan dengan pasar, sehingga kondisi koperasi kita lebih dapat maju, karena telah melakukan join dengan anggota pasar yang lain, dan keuntungan yang dapat diperoleh akan lebih banyak pula, karena kita melakukan usaha tidak sendiri.
3.      Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang perlu dilakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
4.      Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
5.      Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
6.      Sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana sangat penting pula bagi perkembangan dalam tingkat memajukan koperasi di Indonesia. Karena belakangan ini sering dilihat sarana dan prasarana koperasi yang cukup memprihatinkan di indonesia ini. Mulai dari gedung atau tempat malakukan kegiatan perkoperasian yang kurang terjaga kebersihan dan kelayakannya, serta perkembangan dari sistem pengolahan datanyanya yang belum terlalu memasyarakat, dan tidak open sourch. Sehingga masyarakat tidak mengetahui sampai dimana perkembangan dan kondisi koperasi saat ini, apakah sedang mengalami penurunan atau tidak.


Dengan tata kelola yang baik serta strategi umum yang biasa digunakan oleh korporat swasta, maka sedikit banyaknya koperasi dapat mengejar ketertinggalan dalam proses operasi yang dilakukan selama ini. Apalagi jika koperasi dapat menerapkan teknologi jaringan informasi yang banyak dilakukan oleh swasta, hal ini akan sangat mengangkat kinerja dan produktifitas bisnis dari koperasi Indonesia.



Andai jadi menteri koperasi, progam apa yang saya lakukan untuk memajukan dan membenahi koperasi untuk bersaing dengan swasta

Mendengar kata “Koperasi”, siapa sih yang tidak kenal? . Namun, adakah terfikir di benak kita, apa yang akan kita lakukan jika kelak, kita menjadi menteri koperasi di Negara tercinta kita ini?. Ya, memang yang namanya menjadi menteri tidak semudah apa yang difikirkan, apalagi melihat dari perkembangannya, koperasi seringkali dipandang sebelah mata, bahkan tidak jarang menjadi alternatif nomor sekian dari bentuk badan usaha ekonomi. Namun, bukti menunjukkan betapa koperasi mampu sebagai alternative yang baik dan pilihan utama bahkan dijadikan sebagai soko guru perekonomian nasional. Inilah kemudian yang membuat orang berharap banyak pada koperasi. Sebab, koperasi dengan sistemnya yang bertata baik membuat iklim asas ekonomi kekeluargaan mampu berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan harapan masyarakat yang begitu besar dengan koperasi, membuat pemerintah ikut mengambil peran . Contohnya saja pemerintah melalui Departemen Koperasi telah melakukan langkah-langkah positif seperti bantuan modal lunak demi tumbuh suburnya koperasi di tengah masyarakat. Lalu, peran apakah yang dilakukan menteri koperasi dalam hal ini?. Ya, tentu saja, jika saya yang menjadi menteri koperasi saya akan bersama-sama membangun dan menata perencanaan ulang kembali koperasi menjadi lebih baik. Tentunya, dengan bekerja sama oleh orang-orang yang berkepentingan dalam membangun sistem perekonomian Indonesia lainnya. Salah satu yang akan saya buat adalah melalui pelaksanaan program perkoperasian. Dalam hal ini dengan pemerintah mengadakan progam :
1. Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2. Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.

Hingga saat ini peran pemerintah masih perduli terhadap keberadaan koperasi . Hal ini dibuktikan dengan adanya pembinaan dan pembelajaran mengenai koperasi.
Dengan program tersebut, diharapkan dalam segala lapisan masyarakat dari siswa hingga pegawai negeri dan kalangan swasta dirangsang untuk mendirikan koperasi di lingkungan masing-masing. Demikian pula dengan Koperasi Unit Desa yang didirikan di setiap lokasi desa, semua itu diharapkan mampu menjadi soko guru perekonomian nasional dan perekonomian regional setempat. Pengkajian kelayakan koperasi sebagai alternative perwujudan sistem ekonomi nasional tidak saja dikaji secara konseptis dari waktu ke waktu namun juga dihayati sebagai bentuk dasar pola ekonomi kebangsaan yang berakar kepada falsafah dasar bangsa kita yakni Pancasila.
Komitmen pemerintah merupakan salah satu cara memajukan kondisi perkoperasian di indonesia. Mengapa harus pemerintah? Tentu saja kita dapat mengetahui bahwa pemerintahlah yang khusus menangani soal koperasi di indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah harus lebih mengutamakan koperasi dibandingkan dengan pihak swasta, yang dalam konteks ini adalah negeri dan swasta, Sehingga koperasi dapat memberikan atau dapat mempunyai konsep yang lebih besar daripada swasta.

Saya selaku menteri koperasi berpendapat agar koperasi Indonesia maju dan berkembang perlu adanya sikap saling mendukung antara masyarakat dan Pemerintah di setiap Daerah. Pada hakikatnya Pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna memajukan koperasi di Indonesia. Seperti yang kita ketahui pemerintah telah membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia. Namun demikian usaha yang dilakukan pemerintah masih terlihat kurang optimal, karena sudah seharusnya koperasi itu mengatur system perekonomiannya sendiri tanpa di berikan modal terus menerus oleh pemerintah.

            Pembinaan yang terus-menerus diharapkan mampu mendudukan koperasi sebagai bagian aktif dari mata rantai ekonomi masyarakat sehingga bisa tumbuh dan berkembang.
Koperasi merupakan badan usaha yang didirikan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandasan pancasila dan UUD 1945. Koperasi berusaha untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Koperasi dipahami secara lebih luas yaitu sebagai suatu kelembagaan yang mengatur tata ekonomi  berlandaskan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
Menurut saya sebagai menteri koperasi, untuk memajukan koperasi di Indonesia Saya akan membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya, tidak hanya itu bila kita dapat bersaing dengan yang lain maka akan banyak pula anggota yang bergabung untuk menjadi bagian dari anggota koperasi.Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya.Koperasi pun harus berusaha untuk memberikan manfaat bagi para anggotanya seperti memberikan pinjaman dengan bunga yang relatif lebih kecil bagi anggotanya.Sehingga koperasi bukan hanya memberikan pelayanan bagi masyarakat tetapi juga bagi anggotanya.Koperasi juga tetap harus berjalan sesuai dengan tujuan utamanya yaitu mensejahterakan anggotanya dan bukan mencari laba maksimal semata. Itu lah yang membedakan koperasi dengan badan usaha lain.

            Dengan segala program yang telah saya jelaskan diatas sebagai menteri koperasi, maka sekarang koperasi bukan lagi lembaga yang menjadi tempelan semata dengan segala bau pengelolaan yang tradisional. Namun sebuah lembaga yang memiliki sentuhan pengelolaan manajemen modern dan sikap profesional anggotanya yang bertanggung jawab. Dengan demikian, masa gelap koperasi agaknya sudah selesai tinggal bagaimana kita menjaga dan turut berperan aktif di dalamnya. Untuk mendukung keberadaan koperasi.

Ex:
“Koperasi sebagai sokaguru perekonomian”

Sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian.






Masih relavankah koperasi saat ini ?

Menurut saya, koperasi saat ini masih sangat relavan berada di Indonesia karena koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai ekonomi terbatas. Usaha ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang dirasakan bersama.
Koperasi merupakan salah satu institusi ekonomi rakyat yang penting dalam menghadapi tantangan masa depan. Di Indonesia pengertian koperasi menurut Undang-undang koperasi tahun 1997 No. 12 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian adalah: organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Faktor-faktor yang membuat koperasi di Indonesia masih bertahan antara lain:
1.  Alasan keadilan yang cukup mantap pelaksanaannya dalam koperasi.
2.  Karena pendapat yang menyatakan bahwa koperasi sebagai badan usaha.
3. Karena koperasi mampu mengumpulkan berbagai sumber untuk membentuk kekuatan bersama dalam menghadapi persaingan badan usaha lain.

Peran koperasi antara lain :
1. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
2. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
3.  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
4. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang. Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti:
1.      Keanggotaan sukarela dan terbuka
2.      Partisipasi ekonomi anggota
3.      Kerjasama diantara koperasi
4.      Pengendalian oleh anggota secara demokratis
5.      Pendidikan,pelatihan dan informasi               
6.      Kepedulian terhadap komunitas.

Sejak awal koperasi diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah.

Strategi pengembangan koperasi antara lain:
1. Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi starategis yang harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha.
2. Peranan pemerinah dalam menetapkan bidang-bidang kegiatan ekonomi yang hanya dapat diusahakan oleh koperasi serta pemerintah juga dapat menetapkan bidang kegiatan suatu wilayah yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya.
3. Segenap kemampuan modal dan potensi dalam Negara harap dimanfaatkan dengan disertai kebijakan-kebijakan dan membimbing pertumbuhan lebih besar pada golongan ekonomi lemah dengan peningkatan perkoperasian.
4. Bukan hanya peranan pemerintah, tetapi masyarakat itu sendiri yang turut menentukan berkembang atau tidaknya suatu koperasi.
5. Koperasi diharapkan semakin mandiri serta profesionalisme sehingga benar-benar mencapai kedudukan otonomi berswadaya dan berdiri diatas kaki sendiri.
6.  Keberhasilan koperasi tergantung pada aktifitas anggotanya, apakah ia mampu melaksanakan kerja sama, memiliki kegairahan, kerja dan menaati segala ketentuan dan garis kebijakan yang telah ditetapkan.
7. Koperasi harus mampu mengadakan kontak ekonomi secara internasional. Jadi tidak selamanya menjadi subnya pengusaha-pengusaha besar.

Dengan tata kelola yang baik serta strategi umum yang biasa digunakan oleh korporat swasta, maka sedikit banyaknya koperasi dapat mengejar ketertinggalan dalam proses operasi yang dilakukan selama ini. Apalagi jika koperasi dapat menerapkan teknologi jaringan informasi yang banyak dilakukan oleh swasta, hal ini akan sangat mengangkat kinerja dan produktifitas bisnis dari koperasi Indonesia. Maka dari itu, setelah memikirkan strategi yang seharusnya dilakukan oleh koperasi, maka diperlukan adanya langkah selanjutnya yang harus di ambil.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pengembangan koperasi antara lain :
1. Menganalisis permasalahan yang dihadapi koperasi.
2. Menyusun rencana pembangunan untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.
3. Melakukan evaluasi pelaksanaan pengembangan koperasi secara teratur.
4. Mengorganisasikan pelaksanaan rencana pengembangan koperasi.
5. Melakukan umpan balik hasil evaluasi untuk menyusun langkah-langkah strategis berikutnya dalam pengembangan koperasi.

Menurut saya, penggerak koperasi jangan pernah takut bersaing dan berkompetisi dengan pelaku ekonomi lainnya, karena koperasi mempunyai peranan yang besar dalam menyusun usaha bersama, serta semangat untuk menjadikan koperasi sebagai kekuatan bersama, kekuatan gotong royong yang mampu bersaing serta cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Agar koperasi Indonesia maju dan berkembang perlu adanya sikap saling mendukung antara masyarakat dan Pemerintah di setiap Daerah. Tentunya seluruh hal ini bisa memberikan dampak yang baik jika pihak-pihak yang peduli dan berkecimpung dalam dunia koperasi Indonesia mau bekerja bersama-sama untuk melihat perbaikan dan kemajuan koperasi Indonesia untuk bisa sejajar dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia  serta untuk usaha mensejahterkan masyarakat saat ini dan di waktu yang akan datang.