Currency
of Crime
1. Apa yang dimaksud dengan currency of crime
Mata uang Kejahatan (currency
of crime) 
Uang
adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur
nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan
pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Mata uang adalah
satuan harga uang yang disetujui oleh pemerintah dan rakyatnya dalam sebuah
negara. Sebuah negara memiliki mata uangnya masing-masing.
Kejahatan
menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah perilaku yang bertentangan dengan
nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku yang telah disahkan oleh hukum
tertulis (hukum pidana).
Jadi, Mata Uang
Kejahatan adalah perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma hukum
tertulis mengenai satuan mata uang dalam sebuah Negara.
2. Sebutkan jenis-jenis  dari currency
     of crime
a.      
Pencucian
Uang/ Money Laundering
Upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta
kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana (korupsi; penyuapan; penyelundupan
barang; penyelundupan tenaga kerja; penyelundupan imigran; perbankan;
narkotika; psikotropika; perdagangan budak, wanita, dan anak; perdagangan
sejata gelap; penculikan; terorisme; pencurian; penggelapan; penipuan)dimana
kejahatan tersebut telah melibatkan atau menghasilkan harta kekayaan yang
sangat besar.
b.     
Kriminalisasi
dari pencucian uang
Ø  Placement
Penempatan hasil kejahatan dalam sistem keuangan
Ø  Layering
Memindahkan atau mengubah bentuk dana melalui transaksi
keunagan yang kompleks dalam rangka mempersulit pelacakan (audit trail) asal
usul dana
Ø  Integration
Mengembalikan dana yang telah tampak sah kepada pemiliknya
sehingga dapat digunakan dengan aman
c.      
Terorisme
dan Pencucian Uang
Pencucian uang dalam hal terorisme disebut reverse
money laundering atau pencucian uang terbalik.

0 comments:
Post a Comment