Saturday, March 21, 2020

CPI, GCB, BPI, PERC & GCI


5 LEMBAGA :
CPI, GCB, BPI, PERC & GCI


“CORRUPTION PERCEPTIONS INDEX 2019”

Country
ISO3
Region
CPI score 2019
Rank 2019
Sources 2019
Standard error 2019
New Zealand
NZL
AP
87
1
8
2,29
Denmark
DNK
WE/EU
87
1
8
2,54
Finland
FIN
WE/EU
86
3
8
2,92
Switzerland
CHE
WE/EU
85
4
7
1,58
Singapore
SGP
AP
85
4
9
2,05
Sweden
SWE
WE/EU
85
4
8
1,98
Norway
NOR
WE/EU
84
7
7
1,65
Netherlands
NLD
WE/EU
82
8
8
2,25
Luxembourg
LUX
WE/EU
80
9
7
1,95
Germany
DEU
WE/EU
80
9
8
3,31
Iceland
ISL
WE/EU
78
11
7
4,63
Canada
CAN
AME
77
12
8
2,80
United Kingdom
GBR
WE/EU
77
12
8
3,34
Australia
AUS
AP
77
12
9
1,32
Austria
AUT
WE/EU
77
12
8
1,57
Hong Kong
HKG
AP
76
16
8
3,15
Belgium
BEL
WE/EU
75
17
7
1,09
Ireland
IRL
WE/EU
74
18
7
3,61
Estonia
EST
WE/EU
74
18
10
1,21
Japan
JPN
AP
73
20
9
3,51
United Arab Emirates
ARE
MENA
71
21
8
5,13
Uruguay
URY
AME
71
21
7
2,47
United States of America
USA
AME
69
23
9
4,12
France
FRA
WE/EU
69
23
8
2,28
Bhutan
BTN
AP
68
25
4
2,76
Chile
CHL
AME
67
26
9
2,55
Seychelles
SYC
SSA
66
27
4
3,40
Taiwan
TWN
AP
65
28
8
3,03
Bahamas
BHS
AME
64
29
3
5,83
Barbados
BRB
AME
62
30
4
6,06
Portugal
PRT
WE/EU
62
30
8
2,82
Qatar
QAT
MENA
62
30
7
8,00
Spain
ESP
WE/EU
62
30
8
3,17
Botswana
BWA
SSA
61
34
7
3,73
Brunei Darussalam
BRN
AP
60
35
3
6,12
Israel
ISR
MENA
60
35
7
1,99
Slovenia
SVN
WE/EU
60
35
10
2,28
Lithuania
LTU
WE/EU
60
35
9
2,32
Saint Vincent and the Grenadines
VCT
AME
59
39
3
4,14
Korea, South
KOR
AP
59
39
10
2,44
Poland
POL
WE/EU
58
41
10
1,85
Cyprus
CYP
WE/EU
58
41
7
3,41
Cabo Verde
CPV
SSA
58
41
4
4,30
Costa Rica
CRI
AME
56
44
7
3,97
Latvia
LVA
WE/EU
56
44
9
3,53
Czech Republic
CZE
WE/EU
56
44
10
1,87
Georgia
GEO
ECA
56
44
5
3,84
Dominica
DMA
AME
55
48
3
2,16
Saint Lucia
LCA
AME
55
48
3
4,15
Malta
MLT
WE/EU
54
50
6
1,55
Rwanda
RWA
SSA
53
51
7
4,75
Grenada
GRD
AME
53
51
3
4,37
Italy
ITA
WE/EU
53
51
8
3,22
Saudi Arabia
SAU
MENA
53
51
7
7,56
Malaysia
MYS
AP
53
51
9
2,29
Namibia
NAM
SSA
52
56
7
3,13
Mauritius
MUS
SSA
52
56
6
3,12
Oman
OMN
MENA
52
56
6
9,78
Slovakia
SVK
WE/EU
50
59
9
4,57
Jordan
JOR
MENA
48
60
8
3,29
Greece
GRC
WE/EU
48
60
8
2,57
Cuba
CUB
AME
48
60
5
1,87
Croatia
HRV
WE/EU
47
63
10
2,42
Sao Tome and Principe
STP
SSA
46
64
4
5,36
Vanuatu
VUT
AP
46
64
3
6,38
Montenegro
MNE
ECA
45
66
5
4,84
Senegal
SEN
SSA
45
66
9
2,06
Belarus
BLR
ECA
45
66
7
4,20
Argentina
ARG
AME
45
66
8
3,29
Romania
ROU
WE/EU
44
70
10
2,76
Hungary
HUN
WE/EU
44
70
10
2,58
South Africa
ZAF
SSA
44
70
8
3,44
Suriname
SUR
AME
44
70
4
4,76
Jamaica
JAM
AME
43
74
7
3,58
Bulgaria
BGR
WE/EU
43
74
10
2,77
Tunisia
TUN
MENA
43
74
7
3,94
Solomon Islands
SLB
AP
42
77
3
8,69
Bahrain
BHR
MENA
42
77
6
7,65
Armenia
ARM
ECA
42
77
6
4,31
China
CHN
AP
41
80
8
2,10
Morocco
MAR
MENA
41
80
7
3,15
Ghana
GHA
SSA
41
80
9
2,76
India
IND
AP
41
80
9
1,60
Benin
BEN
SSA
41
80
7
2,64
Burkina Faso
BFA
SSA
40
85
8
2,54
Lesotho
LSO
SSA
40
85
6
3,95
Trinidad and Tobago
TTO
AME
40
85
7
5,38
Kuwait
KWT
MENA
40
85
6
1,88
Guyana
GUY
AME
40
85
5
3,34
Indonesia
IDN
AP
40
85
9
3,76
Serbia
SRB
ECA
39
91
8
2,48
Turkey
TUR
ECA
39
91
9
3,34
Sri Lanka
LKA
AP
38
93
7
2,11
Timor-Leste
TLS
AP
38
93
4
4,50
Ecuador
ECU
AME
38
93
7
2,19
Colombia
COL
AME
37
96
8
2,49
Tanzania
TZA
SSA
37
96
9
1,92
Ethiopia
ETH
SSA
37
96
9
1,52
Vietnam
VNM
AP
37
96
8
2,84
Gambia
GMB
SSA
37
96
7
5,98
Kosovo
KSV
ECA
36
101
5
0,81
Bosnia and Herzegovina
BIH
ECA
36
101
7
1,95
Panama
PAN
AME
36
101
7
1,37
Thailand
THA
AP
36
101
9
2,45
Peru
PER
AME
36
101
8
3,07
Albania
ALB
ECA
35
106
8
2,51
Brazil
BRA
AME
35
106
8
4,06
Mongolia
MNG
AP
35
106
9
1,89
Cote d'Ivoire
CIV
SSA
35
106
9
2,49
North Macedonia
MKD
ECA
35
106
7
3,56
Algeria
DZA
MENA
35
106
7
2,59
Egypt
EGY
MENA
35
106
7
4,86
Eswatini
SWZ
SSA
34
113
4
6,08
Zambia
ZMB
SSA
34
113
9
1,97
Philippines
PHL
AP
34
113
9
1,59
El Salvador
SLV
AME
34
113
7
2,56
Kazakhstan
KAZ
ECA
34
113
9
4,18
Nepal
NPL
AP
34
113
6
1,76
Sierra Leone
SLE
SSA
33
119
8
3,47
Niger
NER
SSA
32
120
7
1,72
Pakistan
PAK
AP
32
120
8
2,46
Moldova
MDA
ECA
32
120
9
2,40
Bolivia
BOL
AME
31
123
7
3,00
Gabon
GAB
SSA
31
123
6
2,41
Malawi
MWI
SSA
31
123
9
1,78
Djibouti
DJI
SSA
30
126
5
4,28
Azerbaijan
AZE
ECA
30
126
7
7,16
Ukraine
UKR
ECA
30
126
9
2,38
Kyrgyzstan
KGZ
ECA
30
126
7
2,54
Maldives
MDV
AP
29
130
3
2,57
Togo
TGO
SSA
29
130
7
2,40
Mali
MLI
SSA
29
130
8
2,62
Myanmar
MMR
AP
29
130
7
4,21
Laos
LAO
AP
29
130
5
5,00
Mexico
MEX
AME
29
130
9
1,73
Guinea
GIN
SSA
29
130
8
2,50
Liberia
LBR
SSA
28
137
7
2,67
Dominican Republic
DOM
AME
28
137
7
2,70
Paraguay
PRY
AME
28
137
6
2,84
Papua New Guinea
PNG
AP
28
137
6
2,38
Russia
RUS
ECA
28
137
9
2,48
Lebanon
LBN
MENA
28
137
7
2,27
Kenya
KEN
SSA
28
137
9
2,17
Mauritania
MRT
SSA
28
137
6
2,73
Uganda
UGA
SSA
28
137
9
2,04
Iran
IRN
MENA
26
146
7
3,63
Honduras
HND
AME
26
146
7
3,25
Guatemala
GTM
AME
26
146
7
2,23
Bangladesh
BGD
AP
26
146
8
2,62
Nigeria
NGA
SSA
26
146
8
1,87
Mozambique
MOZ
SSA
26
146
9
2,98
Angola
AGO
SSA
26
146
7
1,82
Comoros
COM
SSA
25
153
4
8,90
Cameroon
CMR
SSA
25
153
9
2,42
Central African Republic
CAF
SSA
25
153
5
1,43
Uzbekistan
UZB
ECA
25
153
7
2,01
Tajikistan
TJK
ECA
25
153
6
6,66
Madagascar
MDG
SSA
24
158
8
2,48
Zimbabwe
ZWE
SSA
24
158
9
2,31
Eritrea
ERI
SSA
23
160
5
6,66
Nicaragua
NIC
AME
22
161
7
1,16
Cambodia
KHM
AP
20
162
8
3,41
Chad
TCD
SSA
20
162
6
2,45
Iraq
IRQ
MENA
20
162
5
2,98
Burundi
BDI
SSA
19
165
6
4,89
Congo
COG
SSA
19
165
6
1,03
Turkmenistan
TKM
ECA
19
165
5
1,42
Haiti
HTI
AME
18
168
6
3,23
Democratic Republic of the Congo
COD
SSA
18
168
9
1,43
Libya
LBY
MENA
18
168
5
2,24
Guinea Bissau
GNB
SSA
18
168
6
2,91
Korea, North
PRK
AP
17
172
4
3,16
Venezuela
VEN
AME
16
173
8
2,05
Equatorial Guinea
GNQ
SSA
16
173
4
3,00
Sudan
SDN
SSA
16
173
7
2,74
Afghanistan
AFG
AP
16
173
5
2,55
Yemen
YEM
MENA
15
177
7
1,89
Syria
SYR
MENA
13
178
5
1,92
South Sudan
SSD
SSA
12
179
5
1,26
Somalia
SOM
SSA
9
180
5
1,74


Tujuan diadakan survey CPI untuk melihat adanya suap/pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pegawai Negeri dan Politisi yang melakukan penyalahgunaan jabatan.

Hasilnya, Indonesia menduduki score 40 dengan Rank ke 9 yang dirasa memang masih perlu ada tindakan lebih untuk mengurangi tingkat tersebut.



“GLOBAL CORRUPTIONS BAROMETER 2017”

 

PERCENTAGE WHO THINK THE LEVEL OF CORRUPTION HAS INCREASED – RESULTS BY COUNTRY



Transparency International dalam Global Corruption Barometer yang diluncurkan sejak tahun 2003. Pada edisi ke-6, laporan yang menawarkan cakupan negara yang luas yang meliputi 73,132 responden dari 69 negara menyatakan bahwa korupsi di sektor swasta menimbulkan keprihatinan yang semakin tinggi di antara masyarakat umum.

Survey GCB dilakukan untuk melihat bagaimana korupsi di suatu Negara dapat mempengaruhi kehidupan umum terutama rakyat jelata yang dilakukan oleh Politisi atau Partai Politik.

Hasilnya, Indonesia menduduki peringkat ke-2 yang menjelaskan bahwa presentasi korupsi terus meningkat.




“BRIBE PAYERS INDEX 2011”



Survey BPI dilakukan untuk melihat adanya kasus suap yang biasanya terjadi pada Sektor Bisnis. Hasilnya, dari 153 observasi yang dilakukan, Indonesia memiliki score 7,1 yang artinya harus terus meningkatkan dan memberikan tindakan lebih dalam kasus suap menyuap.

BPI juga menangkap persepsi tentang suap di seluruh sektor bisnis. Laporan ini membahas berbagai jenis penyuapan lintas sektor - termasuk, untuk pertama kalinya, penyuapan di antara perusahaan-perusahaan (penyuapan 'privat-ke-swasta').



“POLITICAL AND ECONOMIC RISK CONSULTANCY 2018”

Political & Economic Risk Consultancy (PERC) adalah perusahaan konsultan yang berspesialisasi dalam memberikan informasi dan analisis bisnis strategis bagi perusahaan yang melakukan bisnis di Asia Timur dan Tenggara. PERC menghasilkan berbagai laporan risiko di negara-negara Asia, memberikan perhatian khusus pada variabel sosial-politik kritis seperti korupsi, risiko hak kekayaan intelektual, kualitas tenaga kerja, dan kekuatan sistemik lainnya serta kelemahan masing-masing negara Asia.

Survey PERC dilakukan untuk melihat resiko korupsi dalam politik dan ekonomi. Hasilnya, Persepsi akan korupsi yang terjadi di Indonesia masih terbilang tinggi dan mencapai nilai 7,57 terbesar setelah Vietnam dan Cambodia.




“GLOBAL COMPETITIVENESS INDEX 2017-2018


Laporan Daya Saing Global atau Global Competitiveness Report adalah laporan tahunan dari Forum Ekonomi Dunia. Laporan tahun 2006-2007 memasukan 125 negara. Laporan ini "menyoal kemampuan negara-negara untuk menyediakan kemakmuran tingkat tinggi bagi warga negaranya"

Survey GCI dilakukan untuk melihat persaingan global pada suatu Negara yang memiliki daya saing tinggi. Hasilnya, Indonesia menduduki range middle to upper meskipun masih ada sebagian daerah yang belum terjamah yang artinya efficiency driven economies sudah cukup baik namum masih perlu adanya peningkatan.








Kasus Bank Bali


Kasus Bank Bali 1999


Salah satu drama paling getir dalam gelombang krisis moneter 1997-1998 adalah skandal cessie Bank Bali.   Skandal ini menyangkut sejumlah nama besar,  mulai Gubernur Bank Indonesia, sejumlah pejabat negara, tokoh partai Golkar seperti Setya Novanto, bahkan menyerempet nama Presiden RI ketiga, BJ Habibie.
Bank Bali, bank ini tersandung kasus cessie (hak tagih piutang) yang membuat pemiliknya dan berbagai tokoh terjerat. Waktu berlangsungnya peristiwa ini adalah pada tanggal 11 januari 1999, dimana terjadinya perjanjian pengalihan (cessie) tagihan piutang antara pihak Bank Bali (Rudy Ramly) dengan PT Era Giat Prima (EGP) (Djoko Tjandra) yang berperan sebagai Direktur dan Setya Novanto yang saat itu Bendahara Partai Golkar yang menjabat sebagai direktur utamanya.
Bahkan  dalam kasus ini, Rudy Ramli - Direktur Utama Bank Bali yang juga  anak kandung Djaya Ramli, pendiri Bank Bali - menjadi pesakitan dan duduk sebagai tersangka.
Proses hukum Bank Bali sungguh berliku,  dan sebenarnya belum benar-benar tuntas hingga saat ini. Sementara nama Bank Bali sudah lama mati.    
Skandal ini bermula saat Direktur Utama Bank Bali kala itu, Rudy Ramli kesulitan menagih piutangnya yang tertanam di brankas Bank Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum Nasional (BUM), dan Bank Tiara pada 1997.
Pada awalnya Direktur Utama Bank Bali kala itu, Rudy Ramli kesulitan menagih piutangnya yang tertanam di brankas Bank Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum Nasional (BUM), dan Bank Tiara pada 1997. Total piutang Bank Bali di tiga bank itu sekitar Rp 3 triliun.  Namun, ketiga bank itu masuk perawatan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sehingga tagihan tersebut tidak kunjung cair.
Total piutang Bank Bali di tiga bank itu sekitar Rp 3 triliun. Hingga ketiga bank itu masuk perawatan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), (tagihan tersebut tak kunjung cair)
Di tengah keputusasaannya, akhirnya Rudy Ramli menjalin kerja sama dengan PT Era Giat Prima (EGP). di mana Djoko Tjandra duduk selaku direktur dan Setya Novanto yang saat itu Bendahara Partai Golkar menjabat direktur utamanya.
Januari 1999, antara Rudy Ramli dan Era Giat menandatangani perjanjian pengalihan hak tagih. Disebutkan, Era Giat bakal menerima fee yang besarnya setengah dari duit yang dapat ditagih.
Dan memang betul, cespleng. Bank Indonesia (BI) dan BPPN akhirnya setuju mengucurkan duit Bank Bali itu. Jumlahnya Rp 905 miliar. Namun Bank Bali hanya mendapat Rp 359 miliar. Sisanya, sekitar 60% atau Rp 546 miliar, masuk rekening Era Giat.    
Konon, kekuatan politik turut andil mengegolkan proyek ini. Saat itu sejumlah tokoh Golkar disebut-sebut terlibat untuk ”membolak-balik” aturan dengan tujuan proyek pengucuran duit itu berhasil.
Isu ini terus menggelinding bak bola liar, setelah pakar hukum perbankan Pradjoto angkat bicara. Pradjoto mencium skandal cessie ini berkaitan erat dengan pengumpulan dana untuk memajukan Habibie ke kursi presiden. Kejanggalan tampak dari total fee yang diterima Era Giat.
Perlahan-lahan, kejanggalan itu mulai terkuak. Cessie itu, misalnya, tak diketahui BPPN, padahal saat diteken, BDNI sudah masuk perawatan BPPN. Cessie itu juga tak dilaporkan ke Bapepam dan PT BEJ, padahal Bank Bali sudah masuk bursa. Selain itu, penagihan kepada BPPN ternyata tetap dilakukan Bank Bali, bukan Era Giat.

Genderang Perang
Ketua BPPN saat itu, Glenn M.S. Yusuf sadar akan kejanggalan cessie Bank Bali dan kemudian membatalkan perjanjian cessie. Mulai saat itulah, genderang perang  ditabuh
Setyanovanto lalu menggugat BPPN ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan menang. Walau tetap menang di tingkat banding, Mahkamah Agung (MA), melalui putusan kasasinya pada November 2004, memenangkan BPPN.
Tak cukup di situ, Era Giat  juga membawa kasus ini ke ranah perdata dengan menggugat Bank Bali dan BI agar mencairkan dana Rp 546 miliar. Pengadilan, pada April 2000, memutuskan Era Giat berhak atas dana lebih dari setengah triliun rupiah itu.
Kasus ini terus bergulir ke tingkat selanjutnya. Melalui putusan kasasinya, Mahkamah Agung memutuskan duit itu milik Bank Bali. Di tingkat peninjauan kembali, putusan itu tetap sama: duit itu hak Bank Bali.
Di saat bersamaan, Kejagung mengambil alih kasus ini dan menetapkan sejumlah tersangka, antara lain Djoko Tjandra, Syahril Sabirin (Gubernur BI), Pande Lubis (Wakil Kepala BPPN), Rudy Ramli, hingga Tanri Abeng (Mentri Pendayagunaan BUMN).
Mereka dituding telah melakukan korupsi yang merugikan kantong negara. Kejaksaan menyita dana Rp 546 miliar itu dan menitipkan ke rekening penampungan (escrow account) di Bank Bali.
Dari kesekian banyak tersangka, akhirnya hanya tiga orang yang diadili yaitu; Djoko Tjandra, Syahril, dan Pande Lubis. Pande Lubis dihukum empat tahun penjara atas putusan MA tahun 2004.
Adapun Syahril Sabirin, kendati pengadilan negeri menjatuhkan vonis penjara tiga tahun, belakangan hakim pengadilan banding dan hakim kasasi menganulir putusan itu.
Yang kontroversial adalah Djoko. Selain hanya dituntut ringan, hanya sebelas bulan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian memutusnya bebas. Di tingkat kasasi, lagi-lagi  Djoko  dinyatakan bebas.
Satu-satunya hakim kasasi yang saat itu melakukan dissenting opinion atas putusan Djoko adalah Hakim Agung Artijo Alkostar. Kejaksaan tak menyerah dengan mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni melalui mekanisme peninjauan kembali (PK).
Hasilnya memang tak sia-sia. MA akhirnya memutuskan Djoko dan Sjahril Sabirin bersalah dan mengukum keduanya dua tahun penjara.
Nah kini, tinggal menanti kejutan. Akan kah Djoko bisa dibawa kembali ke tanah air melaksanakan hukumnya.

Menurut pendapat saya atas kasus ini adalah : Kasus Bank Bali ini ditutup-tutupi dan penuh dengan drama serta kebohongan peran poitik. Kasus ini serasa ditutup-tutupi hingga dapat mengelabui aparat penegak keadilan. Dari hukuman yang diberikan kepada tersangkapun kurang setimpal, melihat kerugian yang dirasakan oleh Negara. Kurangnya hukuman yang tegas tanpa pandang bulu seharusnya dapat ditegakkan agar tidak terulang kembali polemik kasus seperti ini.





Ex :




Saturday, January 18, 2020

Audit SDM


SEBERAPA PENTINGNYA AUDIT SDM UNTUK PERUSAHAAN?

Pentingnya Audit Sumber Daya Manusia (SDM)

Ada berbagai pendekatan yang dapat dilakukan saat melakukan pengawasan, salah satunya dengan audit sumber daya manusia (SDM).  Audit SDM merupakan tindak lanjut dari realisasi perencanaan‑perencanaan yang telah dilakukan. Audit SDM penting dan mutlak harus dilakukan untuk mengetahui apakah para karyawan bekerja dengan baik dan berperilaku sesuai rencana. Pelaksanaan audit SDM ini sangat penting bagi perusahaan maupun bagi karyawan yang bersangkutan.
Audit SDM merupakan penilaian dan analisis yang komprehensif terhadap program-program SDM. Walaupun secara khusus audit ini dilakukan pada departemen SDM, tetapi tidak terbatas hanya pada aktivitas yang terjadi pada departemen ini. Audit termasuk studi terhadap fungsi manajemen SDM pada organisasi secara keseluruhan termasuk yang dilaksanakan oleh manajer dan para supervisor. Audit SDM menekankan penilaian (evaluasi) terhadap berbagai aktivitas SDM yang terjadi pada perusahaan dalam rangka memastikan apakah aktivitas tersebut telah berjalan secara ekonomis, efisien dan efektif dalam mencapai tujuannya dan memberikan rekomendasi perbaikan atas berbagai kekurangan yang masih terjadi pada aktivitas SDM yang diaudit untuk meningkatkan kinerja dari program/aktivitas tersebut. Audit bisa dilakukan terhadap satu divisi atau departemen, atau mungkin juga dilakukan terhadap keseluruhan organisasi.  Dari hasil audit akan diketahui apakah kebutuhan potensial SDM perusahaan telah terpenuhi atau tidak dan berbagai hal aktivitas SDM yang masih bisa ditingkatkan kinerjanya.


Manfaat dari audit SDM antara lain sebagai berikut:
1. Mengidentifikasikan kontribusi-kontribusi departemen SDM terhadap perusahaan.
2. Meningkatkan citra profesional departemen SDM.
3. Mendorong tanggung jawab dan profesionalisme yang lebih besar di antara karyawan departemen SDM.
4.  Memperjelas tugas-tugas dan tanggung jawab departemen SDM.
5.  Menstimulasi keragaman kebijakan dan praktik-praktik SDM.
6.  Menemukan masalah-masalah SDM yang kritis.
7.  Menyelesaikan keluhan-keluhan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
8.  Mengurangi biaya-biaya SDM melalui prosedur yang efektif.
9. Meningkatkan kesediaan untuk mau menerima perubahan yang diperlukan di dalam departemen SDM.
10. Memberikan evaluasi yang cermat atas sistem informasi departemen SDM.


Audit SDM membantu perusahaan meningkatkan kinerja atas pengelolaan SDM dengan cara:

1.  Menyediakan umpan balik nilai kontribusi fungsi SDM terhadap strategi bisnis dan tujuan perusahaan.
2.  Menilai kualitas praktik, kebijakan dan pengelolaan SDM.
3. Melaporkan keberadaan SDM saat ini dan langkah-langkah perbaikan yang dibutuhkan.
4.  Menilai biaya dan manfaat praktik-praktik SDM.
5. Menilai hubungan SDM dengan menajemen lini dan cara-cara meningkatkannya.
6.  Merancang panduan untuk menentukan standar kinerja SDM.
7. Mengidentifikasi area yang perlu diubah dan ditingkatkan dengan rekomendasi khusus.


Hal penting lain adalah bahwa audit sumber daya manusia tidak mesti selalu ditekankan untuk mencari pelanggaran atau ketidaksesuaian. Akan tetapi, berguna juga mencari terobosan dan tantangan baru. Auditor memanfaatkan pengetahuan dan kemampuan yang dimilikinya untuk menggali potensi nilai dari perspektif sumber daya manusia memotivasi auditee guna memacu prestasi dengan melakukan berbagai perubahan atau inovasi. Sumber daya manusia akan bisa berkembang jika didukung oleh budaya dan iklim organisasi yang kondusif melalui habitat belajar yang dapat meningkatkan modal kredibilitas individu dan organisasi. Kompetensi individu dan organisasi saja tidak cukup jika tidak didukung oleh kredibilitas individu dan organisasi. Karena itu pula, audit sumber daya manusia perlu ditindaklanjuti oleh manajemen dengan melakukan perbaikan dan menghindari masalah yang sama di kemudian hari.






 Ex: